Hot Topic Hukum

Terungkap! Motif Tersangka Mutilasi Mayat dalam Koper Merah di Tenjo

Channel9.id – Jakarta. Pelaku berinisial DA (35) berdalih membunuh korban pria berinisial R (43) karena dipaksa melakukan ‘hand job’. Hal itu diungkapkannya terkait kasus mutilasi R yang jasasnya ditemukan dalam koper merah di Tenjo, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, awalnya, terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban. Pelaku berdalih kesal lantaran diminta korban melakukan ‘hand job’. Korban tewas ditusuk di bagian leher hingga tewas.

“Motif sementara yang kami peroleh dari keterangan tersangka, dia bertengkar karena diminta melakukan ‘hand job’ oleh si korban. Namun kemudian kami masih melakukan pendalaman,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan di Mapolres Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/3/2023).

Usai membunuh, DA berpikir untuk menghilangkan mayat R dengan memutilasi menggunakan gerinda.

“Selanjutnya karena ada rasa ketakutan menghilangkan mayatnya, kemudian tersangka menggunakan alat potong gerinda untuk memotong kaki dan kepalanya,” terangnya.

DA memutilasi korban menjadi empat bagian. Bagian kepala dan kedua kaki dibuang di Sungai Cimanceuri, sedangkan bagian tubuh lengkap dengan kedua tangan dibuang dalam koper merah di Tenjo.

“Tersangka menggunakan alat potong gerinda untuk memotong kaki dan kepalanya,” terang Iman.

Setelah melakukan pembunuhan, DA membuang alat bukti. Gerinda yang digunakannya dibuang di kali, sementara pakaian korban dibuang di Tol Cikupa.

“Kami juga memperoleh laporan dari petugas tol, untuk pakaian dan seprai serta alat pembungkus lainnya dibuang di tol wilayah Tol Cikupa dan sudah ditemukan,” tuturnya.

Namun, polisi belum bisa memastikan apakah keduanya merupakan pasangan sejenis. Untuk mendalami hal ini, polisi melibatkan psikolog.

“Sementara ini untuk pendalaman ke arah sana dalam bentuk LGBT atau lainnya, kami akan lakukan pendalaman dengan menggunakan psikolog atau psikiater,” kata Iman.

Diberitakan sebelumnya, R ditemukan termutilasi dalam sebuah koper berwarna merah di kawasan Tenjo, Kabupaten Bogor, pada Rabu (15/3/2023). Jejak DA terlacak hingga tertangkap di Yogyakarta dua hari setelah kejadian.

DA merupakan driver taksi online, sedangkan korban berprofesi sebagai penerjemah bahasa Mandarin. Keduanya saling kenal beberapa bulan lalu ketika korban pertama kali memesan taksi online kepada tersangka.

Menurut tersangka, korban merasa nyaman bersamanya. Keduanya sempat tinggal bareng selama 4 bulan di apartemen korban di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

“Antara korban dan Tersangka sudah menjalani hidup bersama empat bulan selama kurang lebih di apartemen yang sama di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang,” kata Iman.

Atas perbuatan sadisnya itu, DA dijerat pasal berlapis 338 dan/atau 340 KUHP tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana. Dia terancam dipenjara seumur hidup atau hukuman mati.

Baca juga: Sadis! Mutilasi Koper Merah, Kaki dan Kepala Korban Dipotong Pakai Gerinda, Dibuang di Tangerang

Baca juga: Geger Mayat Mutilasi Dalam Koper Merah di Tenjo! Polisi Beberkan Duduk Perkaranya

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  43  =  46