Channel9.id-Jakarta. Mendagri Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) terdampak bencana di Sumatera agar tidak menggunakan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk program di luar penanganan bencana.
Tito menegaskan, tambahan TKD sebesar Rp10,6 triliun yang disalurkan pemerintah pusat khusus ditujukan untuk percepatan rehabilitasi, rekonstruksi, dan mitigasi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Jangan digunakan untuk kepentingan yang terlalu jauh, yang tidak ada hubungan sama sekali [dengan bencana],” kata Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera secara hybrid dari Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Menurut Tito, tambahan anggaran tersebut merupakan arahan langsung Presiden untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak sekaligus memperkuat kesiapsiagaan daerah menghadapi potensi bencana berikutnya.
Karena itu, ia meminta daerah memfokuskan penggunaan anggaran pada kegiatan prioritas seperti perbaikan infrastruktur rusak, penguatan tanggul sungai, penanganan longsor, hingga pemulihan layanan publik.
Ia juga meminta daerah yang belum menyusun rencana penggunaan anggaran maupun menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) segera menyelesaikan proses administrasi agar realisasi anggaran tidak terlambat.
Sementara bagi daerah yang sudah memiliki dasar aturan, Tito meminta program segera dieksekusi di lapangan.
“Bagi yang sudah selesai membuat rencana dan sudah diperkadakan, silakan lakukan eksekusi, realisasi. Kita akan monitor dari Satgas,” ujarnya.
Tito menambahkan, pemerintah pusat sengaja memberi fleksibilitas kepada kepala daerah agar penggunaan anggaran dapat dipercepat tanpa melalui pembahasan panjang bersama DPRD.
“Saya sudah ‘pasang badan’, sekali lagi, dengan DPRD supaya tidak dibahas, tapi cukup dengan kebijakan diskresi dari kepala daerah,” tegasnya.
Kasatgas PRR: Tambahan TKD Rp10,65 Triliun untuk Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera





