Channel9.id – Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pemerintah provinsi (pemprov) tidak akan memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Ia menegaskan Pemprov DKI justru akan mengejar para penunggak pajak kendaraan karena telah menikmati fasilitas tanpa membayar pajak.
“Sudah mendapatkan fasilitas. Sudah mendapatkan kemudahan masa’ tidak mau bayar pajak,” kata Pramono saat menghadiri Halal Bihalal PWNU DKI Jakarta, Minggu (27/4/2025).
Ia mengatakan, program pemutihan seharusnya untuk membantu masyarakat tidak mampu, seperti dalam kebijakan pemutihan ijazah. Serangkan menurutnya, penunggak pajak kendaraan bermotor rata-rata merupakan pemilik mobil kedua dan ketiga.
“Bagi yang punya mobil tidak mau bayar pajak, saya tidak akan putihkan. Saya akan kejar dia,” tegas Pramono.
Ia menekankan, Pemprov DKI akan terus berpihak kepada masyarakat kecil, mengingat di Jakarta kesenjangan ekonomi antara yang kaya dan miskin sangat jauh.
Karena itu, prioritas pemerintah adalah mengutamakan program-program yang meringankan beban rakyat kecil, seperti pemutihan ijazah, serta penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar, serta apartemen dengan NJOP di bawah Rp650 juta.
“Dalam memimpin Jakarta ini, terus terang saya lebih mengutamakan masyarakat yang di bawah mendapatkan kemudahan,” ucapnya.
HT