Channel9.id – Jakarta. Terungkap di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Kamis (24/4/2025), buronan KPK Harun Masiku sering mengadu kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Fakta ini terungkap saat Jaksa KPK memutar rekaman percakapan telepon antara pengacara PDIP Donny Tri Istiqomah dengan mantan kader PDIP Saeful Bahri pada 13 Desember 2019.
Awal terungkapnya kalau Harun Masiku sering mengadu kepada Hasto Kristiyanto di saat Donny bertanya kepada mantan kader PDIP Saeful Bahri, Harun Masiku menangis atau tidak. Sebab, dalam percakapan itu Harus Masiku disebut-sebut bersikap cengeng dan kerap menangis
“Gimana? Aku keluar, Harun datang ini. Gimana? Nangis?” tanya Donny kepada Saeful dalam rekaman yang diputar Jaksa KPK.
Dengan nada suara agak kaget dan kurang percaya Saeful menjawab pertanyaan Donny.
“Hah?” ujar Saeful seperti kebingungan.
Kemudian, Donny bertanya lagi kepada Saeful.
“Nangis Harun?” tanya Donny.
“Nangis apa?” tanya Saeful masih terdengar bingung.
“Ya kan dia cengeng ha-ha-ha…,” kata Donny.
Gelak tawa Donny terdengar dalam rekamanan percakapan itu.
Menurut kesaksian Donny saat dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto, Saeful sempat mengingatkan Harun agar tidak mudah cengeng.
“Oh ya aku tegur tadi, jangan cengeng gitu,” ujar Saeful sambil tertawa.
“Belum apa-apa sudah lapor Sekjen (Hasto),” kata Donny dengan nada agak kesal.
Dalam rekaman percakapan, terungkap pengakuan Saeful jika dirinya dimarahi oleh Hasto lantaran sikap Harun Masiku yang cengeng itu.
“Saya nggak enak dimarahin Mas Hasto, aku bilang gitu kan. Saya nggak enak dimarahin Mas Hasto. Masa urusan kerjaan saya lapor lewat WA, kan nggak bisa, Harun,” kata Saeful.
“Ha-ha-ha…,” suara tawa Donny atas ucapan Saeful itu.
Namun, dalam rekaman percapakan itu tidak ada keterangan tentang isi aduan dan curhatan Harus Masiku kepada Hasto. Donny hanya mengatakan kalau saat itu Saeful hanya menyampaikan Hasto akan membayar terlebih dahulu sebesar Rp1,5 miliar untuk proses PAW.
“Ya sudah ini, oh ya ya, Sekjen sudah WA saya juga, mau ditalangin (dana suap urus PAW). Jadi Mas Hasto yang nalangin Rp 1,5 (miliar),” kata Saeful dalam percakapan itu.
“Ya sudah kapan katanya Sekjen?” tanya Donny.
“Hari ini, kata Harun sih hari Minggu dia,” ucap Saeful.
“Ya sudah berarti hari Senin kerja?” tanya Donny.
“Senin kita ketemulah,” kata Saeful.
“Ya gampang,” imbuh Donny.
Terakait isi percakapan anatara Donny dan Saeful tersebut, jaksa mengatakan pihaknya kemudian melakukan pendalaman. Terutama, lanjut Jaksa, terkait ucapan Saeful bahwa Hasto akan memberikan uang sebesar Rp1,5 miliar untuk penyuapan pengurusan PAW di DPR.
“Nah ini ada penyampaian, ‘Sekjen dah WA, dah WA saya juga, katanya mau ditalangin gitu, jadi Mas Hasto yang nalangin full Rp1,5 (miliar)’,” jelas jaksa.
“Itu kan Saeful yang ngomong. Jangan minta persetujuan saya,” kata Donny.
“Iya kan saudara yang diajak komunikasi,” kata jaksa.
“Oh yes, apakah Saeful mengarang indah atau tidak, saya tidak tahu. Tapi saya yakin bahwa uang itu dari funder itu, 4 orang itu yang saya temui di Hyatt,” kata Donny.
Hasto merupakan terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang jadi buron sejak 2020.
Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku merendam handphone agar tak terlacak KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Hasto juga disebut memerintahkan Harun Masiku stand by di kantor DPP PDIP agar tak terlacak KPK.
Hasto juga disebut memerintahkan anak buahnya menenggelamkan ponselnya jelang diperiksa KPK. Perbuatan Hasto itu disebut membuat Harun Masiku belum tertangkap hingga saat ini.
Jaksa juga mendakwa Hasto menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp600 juta. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.
Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku.
Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.
Baca juga: Advokat PDIP Ngaku Dimarahi Hasto Karena Minta Riezky Aprilia Mundur
HT