Ekbis

Top 3: Sandiaga Sebut Ketidakpastian Hukum Hambat Dunia Usaha, Benarkah?

Channel9.id, Jakarta Masalah ketidakpastian hukum dan harmonisasi aturan, mulai dari tingkat pusat hingga daerah, menjadi isu yang disinggung pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dalam Debat Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) pertama, tadi malam.

Sandiaga Uno mengatakan, tidak adanya kepastian hukum selama ini membuat dunia usaha kesulitan.

 

Menanggapi hal ini, Pengamat Ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengakui, selama ini memang masih ada peraturan daerah (perda) yang tidak sinkron dengan aturan di tingkat pusat. Hal tersebut menjadi salah satu faktor penghambat tumbuhnya dunia usaha.

“Memang masih ada hambatan dalam sinkronisasi perda di tingkat daerah dan peraturan di pusat. Efek dari otonomi daerah membuat pemda berlomba-lomba membuat aturan, sehingga menimbulkan kerumitan bagi dunia usaha,” ujar dia saat berbincang dengan Channel9.id di Jakarta, Jumat (18/1/2019).

Artikel mengenai kritik Sandiaga Uno terhadap Jokowi dalam debat Capres menjadi informasi yang paling menarik pembaca. Lengkapnya, berikut berita terpopuler di kanal bisnis Channel9.id:

1. Sandiaga Sebut Ketidakpastian Hukum Hambat Dunia Usaha, Begini Kata Pengamat

Cawapres nomor urut 2 Sandiaga Uno menilai, tidak adanya kepastian hukum selama ini membuat dunia usaha kesulitan. Bagaimana pendapat pengamat?

Menurut Pengamat INDEF Bhima Yudhistira, dalam empat tahun terakhir, pemerintahan Jokowi Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) memang telah berusaha untuk menghapuskan perda yang dinilai menghambat sektor usaha. Namun sayangnya, upaya tersebut tidak semudah membalikkan kedua tangan.

“Sebelumnya pemerintah pusat coba untuk menghapus perda yang bertentangan dengan regulasi pusat, tapi digagalkan Mahkamah Konstitusi (MK).‎ MK menghapus wewenang Menteri Dalam Negeri membatalkan Perda Provinsi dan Kabupaten/Kota,” kata dia.

Akibat belum maksimalnya penghapusan perda yang menghambat dunia usaha, peringkat kemudahan berusaha (Ease of Doing Business/EoDB) Indonesia pun kembali melorot.

Selengkapnya baca di sini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  38  =  42