Hot Topic Nasional

Ustadz Maaher Meninggal, Nikita Mirzani: Semoga Diampuni Semua Kesalahannya

Channel9.id-Jakarta. Artis Nikita Mirzani turut berduka atas meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata yang meninggal dunia, pada Senin (08/02) malam. Nikita pun mendoakan Ustaz Maaher agar dilapangkan kuburnya dan diampuni segala kesalahannya.

Hal itu diunggah Nikita di akun Instagram pribadinya nikitamirzanimawardi_172, Senin 8 Februari 2021.

“Innallilahi Wainnalilahi Rojiun Semoga Ustadz Maher di Lapangkan Kuburnya, diampuni semua dosanya dan di Terima amal kebaikannya. Turut Berduka Cita,”tulis Nikita.

Nikita juga mengunggah foto Ustaz Maaher semasa hidupnya.

Baca juga: Ustaz Maaher At Thuwailibi atau Soni Eranata Meninggal Dunia

Seperti diketahui, Nikita Mirzani pernah berseteru dengan Ustadz Maaher.  Bermula ketika Nikita berkomentar atas kepulangan mantan pimpinan FPI Rizieq Shihab ke tanah air beberapa waktu lalu.

Nikita menilai, kepulangan Rizieq telah merugikan banyak masyarakat. Ucapan itu mengundang amarah para pendukung Rizieq, termasuk Ustaz Maaher. Ia pun mendesak Nikita untuk meminta maaf.

Ketika itu, Maaher sempat mengancam bakal mengerahkan massa untuk menggeruduk kediaman Nikita. Meski begitu, Nikita tidak mengindahkan ancaman tersebut.

Soni Ernata ditangkap aparat Bareskrim Polri pada Kamis, 3 Desember 2020 lalu. Dia ditangkap setelah berstatus tersangka kasus penyebaran ujaran kebencian bernuansa SARA.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani pernah berseteru dengan Ustadz Maaher.  Bermula ketika Nikita berkomentar atas kepulangan mantan pimpinan FPI Rizieq Shihab ke tanah air beberapa waktu lalu. Nikita menilai, kepulangan Rizieq telah merugikan banyak masyarakat.

Ucapan itu mengundang amarah para pendukung Rizieq, termasuk Ustaz Maaher. Ia pun mendesak Nikita untuk meminta maaf. Bahkan Maaher sempat mengancam bakal mengerahkan massa untuk menggeruduk kediaman Nikita. Meski begitu, Nikita tidak mengindahkan ancaman tersebut.

Maaher ditangkap aparat Bareskrim Polri pada Kamis, 3 Desember 2020 lalu. Dia ditangkap setelah berstatus tersangka kasus penyebaran ujaran kebencian bernuansa SARA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +  3  =