Channel9.id–Jakarta. Tim Teknis Penduduk dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhamad Wahyu Hidayat mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibuat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Kepala Subdit Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri tersebut, mencabut BAP nya saat diperiksa sebagai saksi.
Dengan terdakwa mantan Ketua Tim Teknis Pengadaan proyek KTP Elektronik Tahun Anggaran 2011-2013, Husni Fahmi dan Direktur Utama (Dirut) Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) tahun 2009-2013, Isnu Edhi Wijaya.