Polri Temukan Unsur Pidana di Kebakaran Kilang Minyak Balongan
video

(Video) Polri Temukan Unsur Pidana di Kebakaran Kilang Minyak Balongan

Channel9.id-Jakarta. Polri menemukan adanya unsur pidana atas peristiwa kebakaran besar kilang minyak Balongan, Indramayu, Jawa Barat.Hal ini diambil usai Polri melakukan gelar perkara atas kebakaran kilang minyak Balongan. Kini prosesnya naik ke tahap penyidikan.

“Kesimpulan dari gelar perkara tersebut adalah telah ditemukan adanya tindak pidana pada peristiwa tersebut sehingga perkara tersebut dinaikkan pada tahap penyidikan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/4/2021).

Menurut dia, ini menjadi hasil kesimpulan dari olah TKP yang menemukan sejumlah alat bukti. Pemeriksaan pun dilakukan di laboratorium forensik hingga pada tanggap 16 April 2021 lalu dilakukan gelar perkara.

“Karena penyidik menilai, melihat berdasarkan fakta dan bukti yang ada. Adanya kesalahan, adanya kealpaan, sehingga menimbulkan kebakaran atau ledakan. Ini sesuai dengan Pasal 188 KUHP,” jelas Rusdi.

Perkara tersebut telah dibuat laporan polisi dengan Nomor 147/IV/2021/Jabar/Polres Indramayu. Pemeriksaan sejumlah saksi pun telah dilakukan.

“Penyidik sekarang sedang bekerja, tentunya nanti perkembangan-perkembangan hasil penyidikan akan disampaikan kepada publik,” kata Rusdi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2  +  8  =