Terbaru! Mahfud Bongkar Duit Gelap 300 T. Lebih Besar Dari Korupsi...
video

(Video) Terbaru! Mahfud Bongkar Duit Gelap 300 T. Lebih Besar Dari Korupsi…

Channel9.id-Jakarta. 

1. Setelah sebelumnya menguak adanya transaksi mencurigakan sebesar 300 Triliun di Kementerian Keuangan dan meminta agar transaksi tersebut dilacak.

2. Kini Menkopolhukam Mahfud MD seperti mengungkap informasi terbaru bahwa transaksi 300 Triliun bukan Korupsi. Namun terkait dengan kegiatan pencucian uang.

3. Pencucian Uang ini kategorinya adalah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan 467 pegawai Kemenkeu sejak tahun 2009-2023.

4. Menurut Mahfud MD uang yang dikorupsi mungkin kecil, milyaran. Namun dikembangkan menjadi berbagai macam perusahaan, sehingga nilainya menjadi berlipat.

5. Ia mencontohkan TPPU yang ditemukan PPATK pada kasus pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT). Yang melaporkan harta kekayaannya ke KPK senilai Rp 56 Miliar. Tentu saja mengagetkan, karena Rafael hanya pegawai eselon 3.

6. PPATK ternyata juga sudah menemukan indikasi adanya TPPU, sehingga pada tahun 2013 pernah melaporkan yang bersangkutan, namun tidak ada tindak lanjut.

7. Sampai akhirnya kasus meledak, setelah terpicu adanya tindakan yang dilakukan oleh Mario Dandy, anak dari Rafael Alun yang melakukan penganiayaan terhadap David Ozora.

8. Pencucian Uang menurut Mahfud lebih besar dari korupsi. Pihaknya mempersoalkan karena ada Inpres Nomor 2 Tahun 2017, setiap ada informasi dugaan pencucian maka instansi yang bersangkutan harus memberikan laporan.

9. Pihaknya sebagai Ketua TPPU juga sudah meminta agar aparat, jaksa, kepolisian dan KPK bergerak untuk melakukan penyelidikan terhadap adanya dugaan tindak pidana pencucian uang tersebut.

10. Sebelumnya Mahfud MD, menyampaikan alasannya kenapa menginformasikan adanya transaksi aneh sebesar 300 T, karena era sekarang tidak bisa menyembunyikan informasi. Sehingga pihaknya menyampaikan secara terbuka mendahului berita hoaks.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  41  =  50