Channel9.id-Jakarta. Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan kurungan oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023), atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Tak hanya Richard, tim pengacara, dan pengunjung yang hadir di persidangan, putusan itu pun disambut riuh oleh netizen. Vonis 1 tahun 6 bulan pun menjadi trending topic di Twitter.
Baca juga: Richard Eliezer 1Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara Disambut Sorak Sorai dan Tangis Pendukungnya
Warganet yang memang memantau kasus ini pun menumpahkan rasa syukurnya dengan cuitan-cuitan di platform burung biru itu.
Akun @dedededeaaa misalnya, yang mencuit “Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan!!! HUAAAAAAAA TERHARU” dengan emoticon menangis.
Sementara akun @ZoelHelmi memberikan apresiasi kepada majelis hakim PN Jakarta Selatan dengan mencuit “Terimakasih pak hakim atas hati Nurani menegakkan keadilan, Berkat kejujuran Bharada E atau Richard Eliezer sebagai justice collaborator di kasus Brigadir j, hakim jatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan”.
Hingga berita ini diturunkan, 1 Tahun 6 Bulan telah diretweet sebanyak 27,4 ribu dan masih bertengger di trending topic no 1 di Indonesia.