Channel9.id – Jakarta. Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena yakin penyelenggaraan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19 mampu berjalan dengan baik. Lantaran, KPU dan pemerintah sangat serius dalam penerapan protokol kesehatan yang ketat. Melki berharap, partisipasi pemilih tetap pada kondisi yang baik.
“Kami yakin KPU dan Pemerintah serius menanggulangi Covid-19 dalam Pilkada Serentak 2020,” kata Melki, Kamis (17/9).
Melki menyatakan, Pilkada 2020 harus dipersiapkan dengan matang supaya tidak menciptakan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. Penerapan protokol kesehatan harus betul-betul menjadi sebuah kebiasaan baru dalam setiap tahapan di Pilkada.
“Penyelenggara pemilu, pemerintah, partai politik dan kandidat peserta pilkada, serta masyarakat sipil, sudah harus berkoordinasi secara kolektif untuk mengantisipasi potensi permasalahan kesehatan yang akan terjadi,” ujarnya.
Melki mengakui sempat ada beberapa persoalan yang muncul dalam tahap pilkada 2020. Namun, Kemendagri sudah melayangkan teguran kepada 72 calon petahana. Sanksi tegas harus diberikan jika ada pelanggaran.
Berdasarkan Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, akan dipersiapkan pengaturan sanksi bagi kepala daerah yang terpilih namun didapati ada pelanggaran protokol kesehatan saat tahapan pilkada berlangsung, pertama penundaan pelantikan selama 6 bulan bagi kepala daerah pemenang yang melakukan pelanggaran pilkada. Kedua disiapkannya Pejabat sementara (Pjs) kepala daerah langsung dari pusat.
“Kesetaraan kompetisi antarkandidat, pemenuhan hak pilih dan penyelenggaraan pemilu dengan protokol kesehatan yang ketat harus kita jaga dengan seimbang,” kata Melki.
Menurut Melki, pelaksanaan pemilihan umum di Korsel yang sukses dalam kondisi pandemi pada 15 April 2020 bisa mejadi rujukan. Kala itu tahapan pemilu di Korsel sudah dimulai sejak Januari – Maret di mana saat itu adalah puncak pandemi di sana.
Kini Korsel bisa menjadi rujukan best practice untuk pemilu serentak 2020 di Indonesia untuk melakukan sejumlah langkah pencegahan agar tidak muncul klaster baru yang disebabkan oleh pelaksanaan pemilu.
(HY)