video

(Video) Kasus Penyerangan Syekh Ali Jaber Masuk Tahap Penyidikan

#Syekh Ali Jaber #Ulama #Penusukan #Polri #Lampung

Channel9.id-Jakarta. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono meluruskan isu bahwa, tersangka AA pelaku penyerangan Syekh Ali Jaber, sudah dibebaskan.

Argo menyampaikan, AA saat ini masih ditahan dan perkara sudah masuk ke dalam tahap penyidikan.

“Kami telah melakukan gelar perkara dan status tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan. Penyidik telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung pada Selasa, 15 September 2020 kemarin,” kata Argo, Rabu (16/9).

Argo menyatakan, penyidik telah menerima 13 orang saksi dari pihak keluarga dan panitia acara yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan. Penyidik berencana melakukan rekonstruksi kasus pada Kamis, 17 September 2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

60  +    =  67