Channel9.id-Jakarta. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut Pilkada Serentak 2020 untuk memilih pemimpin bukan melahirkan koruptor. Menurutnya, banyak uang yang dikeluarkan untuk Pilkada 2020.
”Pilkada itu mahal. Banyak uang dikeluarkan untuk pelaksanaan pilkada. Terlalu besar bangsa ini menghambur-hamburkan uang untuk pilkada ketika bangsa ini pada akhirnya bukan memilih pemimpin daerah, tapi koruptor. Jangan sampai pilkada 2020 malah menambah angka kepala daerah yang tertangkap KPK,” kata Ghufron, Kamis (12/11).
Baca juga: Mendagri: Pemimpin Harus Memiliki Niat Tulus
Pernyataan ini disampaikan Ghufron dalam Pembekalan Calon Kepala Daerah (Cakada) Provinsi Bengkulu, Riau, Jawa Barat (Jabar), dan Sulawesi Barat (Sulbar). Sementara untuk pasangan cakada di Riau, Jabar, dan Sulbar, mengikuti pembekalan lewat telekonferensi.
Ghufron menuturkan, data KPK sejak 2004 hingga Mei 2020, tercatat 397 perkara korupsi yang dilakukan oleh pejabat politik. Salah satunya kepala daerah di 27 provinsi yang sudah ditangani KPK.
Khusus Provinsi Bengkulu, Riau dan Kepulauan Riau, dan Jabar, jumlah perkara korupsi berturut-turut sebanyak 22, 64, dan 101 kasus. Provinsi Sulbar belum masuk dalam data KPK.
Ghufron mengungkapkan, terdapat lima modus korupsi kepala daerah. Pertama, intervensi dalam kegiatan belanja daerah, mulai Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
“misalnya pengelolaan kas daerah, pelaksanaan hibah, bantuan sosial (bansos), dan program, pengelolaan aset, dan penempatan anggaran pemerintah daerah (pemda) di BUMD,”jelasnya.
Kedua, lanjut Ghufron, intervensi dalam penerimaan daerah, mulai pajak daerah atau retribusi, pendapatan daerah dari pusat, serta kerja sama dengan pihak lain.
Ketiga, perizinan, mulai pemberian rekomendasi, penerbitan perizinan, dan pemerasan. ”Keempat adalah benturan kepentingan dalam proses PBJ, rotasi atau mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN), dan perangkapan jabatan.
“Lima, penyalahgunaan wewenang, mulai dari pengangkatan dan penempatan jabatan orang dekat (nepotisme) sampai pemerasan saat adanya rotasi, mutasi, atau promosi ASN,” tandas Ghufron.