Hot Topic

Yusril Tegaskan Pemerintah Tidak Larang Nobar Film ‘Pesta Babi’

Channel9.id – Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak pernah mengeluarkan arahan ataupun kebijakan yang melarang pemutaran maupun kegiatan nonton bareng film dokumenter “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita”.

Menurutnya, penghentian pemutaran film di Universitas Mataram dan UIN Mataram di Lombok, Nusa Tenggara Barat, terjadi karena persoalan administratif.

“Tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut. Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja. Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar film tersebut berjalan tanpa halangan apa pun,” kata Yusril dalam keterangan tertulis, Kamis (14/5/2026).

Yusril menilai pola penghentian pemutaran film di sejumlah kampus menunjukkan tidak adanya arahan terpusat dari pemerintah maupun aparat penegak hukum. Ia mengatakan film dokumenter tersebut memuat kritik terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan yang dianggap berdampak pada lingkungan hidup dan hak ulayat masyarakat Papua.

“Melihat pola demikian, pembubaran nobar film ‘Pesta Babi’ bukanlah arahan dari Pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya terpusat,” ujarnya.

“Saya menganggap kritik semacam itu wajar saja, walaupun memang terdapat narasi yang provokatif. Judul film dokumenter itu sendiri memang kontroversial. ‘Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita’ tampak bersifat provokatif,” tuturnya.

Ia meminta masyarakat tidak terpancing oleh judul film yang dinilai provokatif dan menyerahkan penilaian kepada publik setelah menonton film tersebut. Yusril juga mengatakan pemerintah dapat menjadikan kritik dalam film itu sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek di lapangan.

“Tetapi tentu orang tidak boleh terpancing dan bereaksi hanya karena judul provokatif yang mungkin sengaja dibuat produsernya untuk menarik perhatian. Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi,” kata dia.

“Pemerintah dapat memetik hikmah dari film itu untuk mengevaluasi kalau-kalau ada langkah di lapangan yang perlu diperbaiki,” lanjutnya.

Terkait proyek di Papua Selatan, Yusril menyebut pembukaan lahan telah dimulai sejak 2022 pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo bersamaan dengan pemekaran wilayah di Papua. Ia mengatakan proyek tersebut dilanjutkan pemerintah saat ini sebagai bagian dari program ketahanan pangan dan energi nasional.

“Sudah pasti proyek itu bukanlah kolonialisme modern di zaman sekarang. Papua adalah bagian integral dari NKRI. Pemerintah Pusat Republik Indonesia bukanlah Pemerintah Belanda dulu yang menyebut Papua dengan Nederlands Nieuw Guinea sebagai daerah jajahan di masa lalu. Pembukaan lahan seperti itu juga terjadi juga di Kalimantan dan pulau-pulau lain sebagai bagian integral dari NKRI,” tuturnya.

Sebelumnya, pelarangan nonton bareng film “Pesta Babi” terjadi di sejumlah daerah, termasuk di Universitas Mataram pada Kamis (7/5/2026) malam. Saat itu, ratusan mahasiswa yang menggelar nobar dibubarkan pihak kampus dan sejumlah petugas keamanan menutupi layar pemutaran.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5  +  2  =