Channel9.id-Surabaya. Sesuai dengan peraturan PPKM berlevel yang masih berlangsung di Indonesia hingga saat ini. PT Kereta Api Indonesia (KAI) masih tidak membolehkan calon penumpang berusia di bawah 12 tahun untuk melakukan perjalanan dengan kereta api.
Aturan itu mengacu pada Surat Edaran (SE) Kemenhub No 58 Th 2021 dan SE Satgas Penanganan Covid-19 No 17 Th 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.
Baca juga: Panglima TNI dan Kapolri Resmikan Gerakan Mobil Masker di Malang Raya
Kebijakan ini pun masih berlaku di KAI Daop 8 Surabaya, Jawa Timur yakni anak-anak berusia di bawah 12 tahun masih belum diperbolehkan naik kereta api, baik kereta jarak jauh atau lokal.
Manager Humas KAI Daops 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan apa bila anak tersebut sudah memiliki tiket, pihaknya akan melakukan pengembalian uang 100%.
“Anak umur di bawah 12 tahun masih tidak diperkenankan naik kereta api, apabila dia sudah memiliki tiket pemesanan untuk keberangkatan di masa PPKM ini tidak kami izinkan dan uang kami kembalikan penuh,” kata Luqman di Surabaya, Minggu (12/9/21).
Sementara itu, syarat wajib perjalanan KA jarak jauh, yakni vaksin minimal dosis pertama. Lalu yang kedua wajib PCR atau swab antigen dengan hasil negatif. Data ini akan terkoneksi di aplikasi PeduliLindungi.
“Sistem ticketing kami sejak Juli sudah kami sinkronkan dengan aplikasi PeduliLindungi. Jadi ketika penumpang melakukan boarding di stasiun keberangkatan, kami scan dan itu muncul apakah dia sudah vaksin hingga sudah antigen itu ada semua,” imbuhnya.
Luqman juga menyebut akan ada pemeriksaan suhu badan. Penumpang juga wajib mematuhi protokol kesehatan, baik di stasiun atau selama dalam perjalanan.
Sedangkan untuk kereta api lokal, Luqman menyebut penumpang yang boleh naik hanya pekerja di sektor esensial dan kritikal saja. Saat pembelian tiket, para pekerja wajib menyertakan NIK.
“Seperti Surabaya-Sidoarjo dengan KRD hanya untuk sektor esensial dan kritikal, penumpang juga wajib menyertakan NIK ketika dia akan membeli tiket di stasiun, sesuai dengan identitas dan akan kami barcode tiket tersebut ketika melakukan boarding,” tambahnya.