Channel9.id – Jakarta. Polri menegaskan siap melakukan deteksi dini terhadap berbagai kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pesantren.
Namun, hal tersebut memerlukan kerja sama dengan instansi terkait, termasuk Kementerian Agama (Kemenag).
Hal itu menyusul kasus pemerkosaan terhadap belasan santriwati yang dilakukan oleh gurunya di salah satu pesantren kawasan Bandung, Jawa Barat. Belum lama ini, pengurus pesantren di Tasikmalaya juga dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencabulan.
Baca juga: DPR: Pemerintah, Polri dan Semua Elemen Harus Lindungi Santri dari Kekerasan Seksual
“Polri dapat secara dini melaksanakan kolaborasi dengan Kemenag untuk mencegah kejadian serupa dengan mengaktifkan koordinasi dengan level Polsek dan Polres untuk deteksi dini,” tegas Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Senin, 13 Desember 2021.
Dia menegaskan bahwa Polri bekerja profesional dan memastikan penegakan hukum secara maksimal atas kasus pemerkosaan yang terjadi di lingkungan pesantren.
“Serta akan laksanakan proses hukum setiap ada kejadian kasus tersebut,” jelasnya lebih lanjut.
HY