Nasional

Waspadalah! Ini 8 Modus Kekerasan Seksual Ancam Anak Sekolah

Channel9.id – Jakarta. Temuan FSGI, dari 10 kasus kekerasan seksual anak sekolah di tahun 2023 ditemukan ada sejumlah modus pelaku melakuakan kekerasan seksual pada anak sekolah. Orang tua mesti waspada.

Baca juga: Mengerikan! 50 Persen Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di SD dan MI

Baca juga: FSGI Menuntut Calon Kepala Daerah Majukan Kualitas Pendidikan

Dalam melancarkan aksi bejatnya terhadap anak korban, pelaku menjalankan modus sebagai berikut:

1. Dibujuk agar mendapatkan barokah dari Tuhan oleh pelaku yang pemilik Ponpes.
2. Valuasi pembelajaran di dalam ruang Podcast Ponpes pada pukul 23.00 wib kemudian dicabuli.
3. Diiming-imingi uang dan jajanan oleh pelaku.
4. Lapor dilecehkan teman sekolah ke Kepala sekolah, malah dicabuli Kepsek di ruang UKS dengan dalih memeriksa dampak pelecehan yang dilaporkan.
5. Guru kelas menyentuh pinggang dan dada, siswinya melawan, namun si guru malah mengulangi.
6. Guru agama periksa PR, siswi dipangku dan diminta kakinya mengangkang.
7. Pelaku bukan guru, yang bersangkutan berkenalan dengan anak korban melalui medsos, lalu dimasukan korban ke grup WA teman sekolahnya, pelaku melakukan video call, mengirimi video porno dan melakukan kekerasan seksual berbasis daring terhadap 22 siswi SD dari sekolah yang sama.
8. Korban diberi uang dan diajak ke kantin, lalu diciumi dan diremas dadanya

Menut hasil temuan FSGI, dari 8 modus tersebut, terutama kasus kekerasan seksual yang terjadi di satuan pendidikan berasrama berbasis agama, FSGI menilai bahwa relasi kuasa antara tokoh agama dan santrinya melekat kuat di pesantren.

“Nilai-nilai ketakziman santri untuk memperoleh keberkahan guru dan semua perkataan kiai atau ustadnya merupakan sesuatu yang harus dilakukan jika tidak akan mengurangi keberkahan maupun syafaat,” ungkap Retno Listyarti, Dewan pakar FSGI melalui keterangan tertulis yang diterima Channel9.id di Jakarta, Minggu 19 Februari 2023.

“Sehingga, Pelaku biasanya dianggap memiliki kebenaran hakiki baik ucapan maupun tindakannya. Hingga hanya sedikit masyarakat yang mempercayai kebenaran peristiwa kekerasan seksual yang dialami korban yang notabene masih di bawah umur,” kata Retno.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  61  =  67