Nasional

Asyik Pemprov DKI Buka Program Mudik Gratis! Catat Daerah Tujuan dan Cara Daftarnya

Channel9.id – Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar program mudik gratis tahun 2023. Tahun ini, ada 19 kota dan kabupaten di Pulau Jawa dan Sumatera yang menjadi daerah tujuan mudik gratis.

“Daerah tujuan mudik dan balik gratis angkutan bus penumpang terdiri dari 19 kota atau kabupaten,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/3/2023).

Pada mudik gratis kali ini, Pemprov DKI menyiapkan jumlah kuota yaitu sebanyak 19.280 penumpang dengan rincian 11.120 penumpang arus mudik dan 8.160 penumpang arus balik.

Pemprov DKI juga menyiapkan 23 truk untuk mengangkut 690 unit sepeda motor milik pemudik. Namun, truk hanya melayani sejumah lokasi tujuan, yaitu Kuningan, Tasikmalaya, Semarang, Kebumen, Solo, Wonogiri, Yogyakarta, Jombang dan Malang.

Berikut daftar daerah tujuan mudik gratis 2023:

Provinsi Sumatera Selatan
1. Bandar Lampung
2. Palembang

Provinsi Jawa Barat
3. Kuningan
4. Tasikmalaya

Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
5. Tegal
6. Pekalongan
7. Semarang
8. Kebumen
9. Cilacap
10. Purwokerto
11. Solo
12. Sragen
13. Wonogiri
14. Wonosobo
15. Yogyakarta

Provinsi Jawa Timur
16. Madiun
17. Kediri
18. Jombang
19. Malang.

Pendaftaran mudik gratis ini mulai dibuka oleh Pemprov DKI pada 23 Maret 2023 mendatang. Total armada bus yang disiapkan sebanyak 482 unit dengan rincian 278 melayani arus mudik dan 204 untuk arus balik.

Pendaftaran dilakukan secara online dan offline di 6 lokasi service point yang disiapkan, seperti Kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Kantor Suku Dinas Perhubungan di 5 wilayah kota administrasi.

Terkait prosedur pendaftarannya, calon pendaftar wajib memenuhi syarat dan ketentuan, yaitu memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu vaksinasi COVID-19 serta STNK apabila membawa sepeda motor.

Setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal 3 anggota keluarga dalam satu KK dengan 1 sepeda motor. Selain itu, pendaftar juga wajib membawa dokumen yang dipersyaratkan saat verifikasi di 6 lokasi service point yang telah diperuntukkan.

Baca juga: Polda Metro Berangkatkan Gelombang Pertama Mudik Gratis Polri

Baca juga: Awasi! Pemprov DKI Anggarkan Rp 5,6 M, Beli Jeep Pj Gubernur dan Ketua DPRD DKI

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5  +  1  =