Rektor: UNJ Siap Menuju PTN BH
Nasional

Rektor: UNJ Siap Menuju PTN BH

Channel9.id-Jakarta. Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Prof. Komarudin mengungkapkan bahwa status UNJ akan berubah menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH). Saat ini, UNJ masih berstatus sebagai PTN Badan Layanan Umum (PTN BLU).

“Minggu depan proses PTN BH berlanjut. Insyaallah, sebelum cuti bersama, mungkin 17 atau 18 April nanti, akan ada pembahasan untuk Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) PTN BH UNJ,” ungkap Prof. Komarudin di Aula Latief Hendraningrat, Kampus A UNJ, Jakarta Timur, Rabu, 12 April 2023.

Ia menjelaskan bahwa PTN BH merupakan bentuk PTN di bawah kementerian yang memiliki ototritas atau otonomi lebih luas daripada satuan PTN di bawahnya, yakni PTN Badan Layanan Umum (PTN BLU) dan PTN Satuan Kerja (PTN Satker).

“Perbedaan signifikan PTN BH dengan lainnya yaitu terkait pengelolaan keuangan dan pengelolaan akademik,” ujar Prof. Komarudin.

“Untuk PTN BH, pengelolaan keuangan seluruhnya dikelola PT, namun PT tetap menerima APBN dari pemerintah. Aset seperti bangunan juga menjadi milik PT, sementara tanah jadi milik negara, kecuali PT membelinya,” jelasnya. “Terkait pengelolaan akademik, PT tak perlu meminta izin kepada kementerian lagi untuk membuka program studi baru.”

Prof. Komarudin mengatakan bahwa UNJ sudah memenuhi kelima syarat utama menuju PTN BH, sebagaimana syarat dari Permendikbud Nomor 4 Tahun 2020. Adapun lima syarat itu yakni: menyelenggarakan Tridharma Perguruan Tinggi yang bermutu; mengelola PTN berdasarkan prinsip tata kelola yang baik; memenuhi standard minimum kelayakan finansial; menjalankan tanggung jawab sosial; dan berperan dalam pembangunan perekonomian.

“Alhamdulillah, UNJ sudah memenuhi syarat menjadi PTN BH,” ujarnya. Ia kemudian merinci capaian UNJ selama ini untuk menyongsong PTN BH. Sejumlah capaian ini antara lain: UNJ meraih akreditasi Unggul per 2021, UNJ sudah mampu mengelola anggaran belanja lebih dari Rp702 miliar, dan UNJ mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik (KAP) selama periode 2019 – 2022.

Selain itu, pada 2020, berdasarkan peringkat Intelectual Property Rights (IPR) atau Hak Kekayaan Intelektual (HKI), UNJ meraih peringkat ke 3 secara nasional. Kemudian menurut pemeringkatan klasterisasi perguruan tinggi, UNJ masuk 20 besar perguruan tinggi terbaik dari 2.136 perguruan tinggi di Indonesia—naik dari tahun 2019 berada di peringkat 59.

“Dari sisi kesiapan, fondasi awal UNJ untuk menjadi PTN BH sudah sangat siap,” tandas Prof. Komarudin.

Baca juga: IKA UNJ Dukung UNJ Jadi PTN Badan Hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  83  =  88