Hot Topic Hukum

Stefanus Roy Rening Ditahan KPK, Toga Advokat yang Dikenakannya Tertutup Rompi Tahanan

Channel9.id – Jakarta. Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus perintang penyidikan. Stefanus Roy Rening bakal menjalani penahanan 20 hari pertama di Rutan KPK.

Pantauan Channel9.id pada Selasa (9/5/2023) pukul 16.30 Wib, Stefanus Roy Rening sudah mengenakan rompi tahanan KPK dengan kedua tangan yang terborgol. Rompi berwarna oranye itu nampak menutupi pakaian toga advokat yang sejak pagi dikenakannya.

Stefanus Roy Rening tidak banyak bicara saat digiring penyidik KPK ke ruang konferensi pers. Ia hanya mengacungkan dua ibu jarinya sambil melempar senyum ke awak media.

Sebelum ditahan, pengacara mantan Gubernur Papua itu telah memenuhi panggilan pemeriksaan tersangka di KPK dengan mengenakan baju toga.

Stefanus Roy Rening tiba di KPK ditemani sejumlah pengacara dari Lukas Enembe. Ia mengaku baju toga advokat yang dikenakannya itu sebagai simbol berdukanya advokat hari ini.

“Ini simbolisasi bahwa advokat sedang berduka hari ini karena KPK pelaksana UU. Jadi jangan hanya melihat UU Tipikor tapi harus melihat UU lain yang mengikuti dan juga harus menjadi acuan mereka,” kata Stefanus Roy Rening di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2023) pagi.

Adapun alasan KPK menetapkan Stefanus Roy Rening sebagai tersangka perintangan penyidikan karena ia memberikan advice kepada Lukas agar bersikap tidak kooperatif dalam proses hukum yang dilakukan KPK.

“Dalam dugaan korupsi menghalangi proses penyidikan dalam perkara dugaan korupsi yang dilakukan tersangka LE (Lukas Enembe) selaku Gubernur Papua periode 2018-2023,” kata Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/5/2023).

“Adapun indikasi perintangan yang diduga dilakukan antara lain dengan memberikan advice pada tersangka LE agar bersikap tidak kooperatif dalam proses hukum yang dilakukan KPK,” imbuhnya.

Baca juga: Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening Penuhi Panggilan KPK, Ini Alasannya Pakai Toga

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  42  =  47