Politik

Uhuy! Komeng Daftar Jadi Bacalon DPD RI dari Jabar

Channel9.id – Jakarta. Komedian Alfiansyah ‘Komeng’ resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPD RI pada Pemilu 2024 mendatang. Komeng datang ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat.

Berdasarkan pantauan Channel9.id pada Sabtu (13/5/2023), Komeng tiba di Kantor KPU Jabar sekitar pukul 13.50 WIB. Ia nampak didampingi rekan seprofesinya, seperti komedian Bopak Castelo, Jarwo Kwat, Daus Separo, hingga Rudi Sipit.

Setibanya di sana, Komeng disambut ketua dan anggota KPU Jabar. Ia pun menyerahkan berkas pendaftaran sebagai bakal calon anggota DPD RI.

Usai menyerahkan berkas pendaftaran, Komeng mengungkapkan alasannya terjun ke dunia politik. Dibalut senda gurau, Komeng mengaku kerap bersatire di dunia komedi. Namun, satire yang dibuatnya tidak pernah didengar pemerintar. Sebab itulah Komeng ingin mewujudkan satirenya melalui jalur DPD RI.

“Seniman tuh selalu bersatire, mungkin tidak mempan dengan satire-satire. Apakah dari DPD ini bisa untuk mewujudkan satire tersebut. Saya juga belum tahu karena belum mencoba,” ujar Komeng.

“Walaupun DPD itu kewenangannya kecil tapi menurut saya patut diperhitungkan dari DPD sendiri meneriakkan sesuatu. Apakah nanti saya berteriak kedengeran, ya gak tau. Proses masih berjalan, kita tidak tahu nanti hasil pemungutan suara,” lanjutnya.

Dengan menjadi anggota DPD, Komeng berharap satir-satirnya itu bisa membawa perubahan bagi bangsa.

“Mudah-mudahan dengan komedi, saya memang tidak bisa begitu menyejahterakan masyarakat Jawa Barat, tapi paling tidak saya bisa membahagiakan, karena dengan komedi itu pemantik kebahagiaan,” kata Komeng.

Maju menjadi bakal calon anggota DPD, Komeng mengaku punya misi khusus yang tidak jauh dari dunia yang digelutinya. Ia mengaku ingin menghidupkan dunia seni di Jabar, termasuk menggeliatkan lagi gedung-gedung kesenian.

“Mudah mudahan lewat situ Insya Allah saya akan menghidupkan semua gedung kesenian yang ada di Jawa Barat, biasanya kalau gak salah tiap kabupaten kota tuh ada,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua KPU Jabar Rifqi Ali Mubarok mengatakan, Komeng merupakan warga yang tercatat berdomisili di daerah Bogor dan telah melalui tahap verifikasi administrasi dan verifikasi faktual sebelum melakukan pendaftaran pada hari ini.

“Bakal calon yang melakukan pendaftaran itu menyerahkan dokumen persyaratan, berupa surat keterangan kelakuan baik yang paling penting dari kepolisian, surat keterangan tidak dipidana secara hukum dari pengadilan, kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkotika,” kata Rifqi.

Ia menyatakan, Komeng kini bisa mendaftar sebagai bakal calon anggota DPD setelah mengumpulkan sekitar 6.000 dukungan atau kartu tanda penduduk (KTP).

Baca juga: PDIP Daftarkan 14 Bacaleg dari Publik Figur, Dari Denny Cagur hingga Once Mekel

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  2  =  8