Hot Topic Hukum

Kasus Korupsi di Kementan, KPK Periksa Politisi PDIP

Channel9.id – Jakarta. Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Vita Ervina sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Rumah Vita sebelumnya telah digeledah oleh penyidik KPK. Hasilnya, penyidik menemukan sejumlah bukti catatan dokumen dan bukti elektronik di kediamannya itu. Vita disebut telah memenuhi panggilan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pagi ini.

“Saksi Vita Ervina sudah hadir jam 10.30 dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik,” ujar Ali kepada wartawan, Selasa (28/11/2023).

Penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan pada beberapa saksi selain anggota Komisi IV DPR itu hari ini. Dua Direktur Jenderal (Dirjen) di Kementan juga dipanggil sebagai saksi yakni Dirjen Tanaman Pangan Suwandi dan Dirjen Hortikultura Prihasto Setyanto.

Selain itu, penyidik turut memanggil Karo Organisasi dan Kepegawaian Kementan Zulkifli, Sekretaris Pribadi Sekjen Kementan Merdia Tri Hadi, serta Direktur PT Indo Raya Mitra Persada 168 Atik Chandra. Adapun KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. Tiga orang itu yakni mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Ketiganya diduga melakukan pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi di lingkungan Kementan. Sementara itu, SYL juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Di sisi lain, KPK juga mengungkap terdapat dua kasus lain di luar kasus pemerasan SYL yang diduga terjadi di Kementan. Keduanya berkaitan dengan pengadaan sapi dan hortikultura, dan masih di tahap penyelidikan.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  65  =  75