Channel9.id – Jakarta. Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyambut baik kerja sama Indonesia dengan Australia di bidang pertahanan. Meutya menilai kesepakatan itu mencerminkan komitmen kuat kedua negara dalam mendukung stabilitas global.
Adapun perjanjian kerja sama itu diteken oleh Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto dan Menteri Pertahanan Australia, Richard Donald Marles di Aula Graha Utama, Akmil, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (29/8/2024). Meutya turut menyaksikan proses penandatanganan perjanjian tersebut.
“Kerja sama ini menunjukkan pentingnya hubungan bilateral antara Indonesia dan Australia dalam menghadapi tantangan keamanan regional maupun global,” kata Meutya dalam keterangan tertulis, Jumat (30/8/2024).
Menurut Meutya, kesepakatan ini mencerminkan kuatnya komitmen dalam ‘good neighbor’ Indonesia dengan Australia untuk mengembangkan kemitraan pertahanan dalam rangka stabilitas global.
“Kerja sama ini bukanlah aliansi militer ataupun pakta militer, tetapi realisasi prinsip ‘good neighbor’ Indonesia dan Australia yang ingin meneruskan dan memelihara hubungan erat dan persahabatan yang sudah sangat baik,” ujar politikus Partai Golkar itu.
Di samping itu, lanjut Meutya, kerja sama ini juga memperkuat stabilitas dan keamanan di kawasan. Apalagi potensi konflik wilayah juga masih memungkinkan terjadi.
“Melalui kerja sama ini, Indonesia dan Australia sebagai ‘good neighbor’ dapat berkolaborasi dalam menghadapi tantangan keamanan modern seperti terorisme, kejahatan lintas negara, konflik maritim, dan potensi tantangan lainnya,” jelasnya.
Meutya menyampaikan bahwa kesepakatan tersebut tidak hanya berdampak pada aspek diplomatik, melainkan juga memberikan keuntungan teknis bagi peningkatan kemampuan pertahanan Indonesia.
“Perjanjian kerja sama pertahanan yang kemarin ditandatangani juga termasuk pertukaran ilmu dan latihan bersama. Saya pun yakin di masa yang akan datang perwira TNI Angkatan Darat, Laut, dan Udara akan memiliki keterampilan yang lebih maju dan siap menghadapi berbagai situasi di medan perang modern,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto dan Deputy Prime Minister and Minister for Defence of Australia The Hon Richard Donald Marles MP melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pertahanan atau Defence Cooperation Agreement (DCA) RI-Australia di Aula Graha Utama, Akmil, Magelang, Kamis (29/8/2024).
Perjanjian Kerja Sama Pertahanan ini bersifat mengikat secara hukum sehingga menunjukkan komitmen serius kedua negara untuk meningkatkan dan memperkuat hubungan pertahanan dalam kerangka kemitraan strategis yang komprehensif.
Pertimbangan peningkatan status DCA menjadi perjanjian yang mengikat secara hukum adalah berdasarkan intensitas peningkatan kegiatan kerja sama militer kedua negara selama kurun waktu 10 tahun terakhir, khususnya di bidang pendidikan dan pelatihan.
Perundingan naskah perjanjian telah dilakukan melalui serangkaian pertemuan di Jakarta pada bulan Mei dan Desember termasuk di Canberra pada bulan Agustus tahun 2023.
Penandatanganan DCA RI – Australia ini dapat dicapai berkat kerja sama pertahanan yang telah terjalin baik selama hampir 60 tahun sejak tahun 1967.
HT