Hot Topic

Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Teror terhadap Kantor Tempo

Channel9.id – Jakarta. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku sudah memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada untuk mengusut teror kepala babi dan bangkai tikus ke kantor Tempo. Peristiwa itu sudah lebih dahulu dilaporkan Pemimpin Redaksi Tempo bersama Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) pada Jumat (21/3/2025).

“Kaitannya dengan peristiwa di media Tempo, saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Sigit di Mesjid Raya Medan, Sabtu (22/3/2025).

Dia memastikan jajaran Bareskrim akan memberikan pelayanan terbaik untuk menyelidiki kejadian itu.

“Saya kira kita semua tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk bisa menindaklanjuti hal tersebut,” katanya.

Sebelumnya, kantor Tempo mendapatkan kiriman paket kepala babi yang dibungkus kotak kardus serta dilapisi stirofoam. Kotak berisi kepala babi tersebut ditujukan kepada Francisca Christy Rosana atau Cica, wartawan desk politik dan host siniar ‘Bocor Alus Politik’.

Paket tersebut awalnya diterima oleh sekuriti Tempo pada Rabu (19/3/2025) pukul 16.15 WIB. Cica baru menerima esoknya pada pukul 15.00 WIB, usai liputan bersama rekannya, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran.

Cica kemudian membawa kotak kardus tersebut ke kantor. Hussein-lah yang pertama kali membuka kotak tersebut. Namun, ketika bagian atas kardus dibuka, bau busuk tercium hingga diketahui isinya kepala babi.

Hussein, Cica, serta beberapa wartawan membawa kotak kardus di keluar gedung. Setelah kotak kardus sudah dibuka seluruhnya, tampak kepala babi dalam kondisi kedua telinganya terpotong.

Dugaan teror itu sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri dan teregister dengan nomor laporan LP/B/153/III/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 21 Maret 2025.

Namun, teror kembali terjadi pada Sabtu pagi. Kantor Tempo menerima paket berisi enam bangkai tikus yang kepalanya sudah terpenggal.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8  +  2  =