qris
Ekbis

QRIS Segera Berlaku di China Akhir 2025, Sudah Masuki Tahap Uji Coba

Channel9.id, Jakarta – Bank Indonesia (BI) memastikan sistem pembayaran berbasis Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) segera bisa digunakan di China pada akhir 2025. Saat ini, persiapan sudah masuk ke tahap sandbox atau uji coba.

Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta menjelaskan, penggunaan QRIS lintas negara di China ditargetkan berlaku akhir tahun, berbeda dengan Jepang yang sudah resmi mengadopsi QRIS sejak 17 Agustus 2025 lalu, bertepatan dengan HUT ke-80 RI.

Perbedaan utama terletak pada skema penggunaan. Di Jepang, QRIS hanya berlaku outbound (dipakai warga Indonesia yang bepergian ke Jepang). Sementara di China, QRIS akan berlaku dua arah: dapat digunakan warga Indonesia yang bertransaksi di Negeri Panda maupun turis China yang datang ke Indonesia.

“Kalau QRIS China, sejak 17 Agustus sudah masuk tahap sandboxing. Insyaallah akhir tahun bisa implementasi dua sisi, baik inbound maupun outbound,” kata Filianingsih dalam konferensi pers hasil RDG BI, Rabu (20/8/2025).

Filianingsih menekankan bahwa implementasi QRIS cross-border memerlukan serangkaian proses, termasuk penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan bank sentral negara tujuan, industri lokal, serta tahap interlinking sebelum masuk uji coba.

Saat ini, kerja sama dengan China sudah memasuki tahap akhir sandbox. “Setelah uji coba ini selesai, baru bisa implementasi penuh,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan QRIS telah digunakan di beberapa negara ASEAN, seperti Malaysia, Thailand, dan Singapura. Sejak 17 Agustus lalu, QRIS juga resmi berlaku outbound di Jepang.

Ke depan, BI menargetkan penggunaan QRIS di Arab Saudi untuk mendukung transaksi jemaah haji dan umrah melalui integrasi dengan kartu Nusuk. “Nusuk bisa dipakai tidak hanya untuk ibadah, tapi juga sebagai e-wallet dengan QRIS,” jelas Perry dalam acara Karya Kreatif Indonesia 2025 di Jakarta Convention Center (7/8/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  59  =  61