Channel9.id-Jakarta. Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mendorong percepatan persetujuan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) agar proses pemulihan di wilayah terdampak bencana dapat segera berjalan optimal.
Hal tersebut disampaikan Tito usai bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/7/2026).
“Ada empat yang menurut saya super prioritas, yang mohon dari Bapak Menteri Keuangan bisa meng-approve secepat mungkin, karena dari kementerian/lembaga itu sudah mengajukan,” ujarnya.
Tito menjelaskan, pemerintah telah menetapkan Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp100,1 triliun hingga 2028. Selain itu, pemerintah juga telah menyalurkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun kepada pemerintah daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk mempercepat pemulihan infrastruktur dan pelayanan publik.
Pada 2026, pemerintah mengalokasikan lebih dari Rp39 triliun bagi 32 kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satgas PRR. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp31,1 triliun telah disetujui untuk tujuh kementerian/lembaga, yakni Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Perhubungan, serta Kementerian Kesehatan.
Dalam pertemuan itu, Tito meminta percepatan persetujuan anggaran bagi empat kementerian yang usulannya masih dalam proses. Keempatnya meliputi Kementerian Pertanian untuk pemulihan sawah dan perkebunan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk rehabilitasi tambak, Kementerian Agama untuk perbaikan pesantren, madrasah, dan rumah ibadah, serta Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) guna membantu pemulihan usaha masyarakat terdampak.
Menurut Tito, sejumlah kementerian memang telah memulai penanganan menggunakan anggaran reguler hasil refocusing. Namun, pencairan anggaran tambahan tetap dibutuhkan agar pelaksanaan program pemulihan dapat dipercepat.
“Kalau sudah di-transfer, maka kami nanti saya sebagai Kasatgas akan bisa mendorong percepatan pemulihan rehab-rekon,” katanya.
Ia menegaskan, Satgas PRR akan terus memantau pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi di lapangan. Selain itu, kementerian/lembaga bersama pemerintah daerah diminta aktif menyampaikan perkembangan pelaksanaan program kepada masyarakat agar proses pemulihan dapat dirasakan secara nyata.
“Supaya rehab-rekon betul-betul terlihat di mata masyarakat,” pungkasnya.
Baca juga: Satgas PRR Minta Pemda Proaktif Siapkan Lahan dan Infrastruktur Huntap





