Darmansjah Djumala
Opini

Pakta Makkah dan Retaknya Payung Keamanan Amerika di Timur Tengah

Oleh: Darmansjah Djumala*

Channel9.id-Jakarta. Penandatanganan Pakta Pertahanan Makkah oleh Arab Saudi, Turki, dan Pakistan pada 7 Agustus 2026 layak dibaca lebih jauh daripada sekadar kerja sama pertahanan tiga negara. Pakta yang menetapkan bahwa serangan bersenjata terhadap satu negara dianggap sebagai serangan terhadap ketiganya menunjukkan adanya perubahan cara negara-negara kawasan memandang keamanan Timur Tengah.

Ada indikasi kuat bahwa ketergantungan terhadap payung keamanan Amerika Serikat mulai berkurang. Negara-negara kawasan tampaknya semakin menyadari bahwa superioritas militer Amerika tidak serta-merta menghilangkan seluruh risiko keamanan yang mereka hadapi.

Pakta Makkah lahir ketika Timur Tengah masih dibayangi perang Amerika Serikat-Israel melawan Iran. Karena itu, timing penandatanganannya sulit dilepaskan dari situasi keamanan kawasan saat ini. Meski secara formal bersifat defensif dan bertujuan mencegah ancaman, pakta tersebut tidak terhindarkan memunculkan spekulasi bahwa Iran merupakan salah satu faktor yang mendorong pembentukannya.

Negara-negara Teluk merasakan langsung konsekuensi perang tersebut. Bagi Arab Saudi, pengalaman beberapa tahun terakhir memberikan pelajaran penting mengenai keterbatasan perlindungan Amerika. Selama ini Riyadh mengandalkan hubungan strategis dengan Washington sebagai salah satu pilar utama keamanannya. Namun serangan terhadap fasilitas minyak Saudi pada 2019 menunjukkan bahwa keberadaan dukungan militer Amerika tidak otomatis membuat wilayah Saudi kebal terhadap serangan.

Perang Amerika-Iran pada 2026 kembali memperlihatkan persoalan serupa. Amerika mungkin memiliki keunggulan militer, tetapi kemampuan tersebut tidak berarti seluruh risiko keamanan dapat dialihkan kepada Washington. Bahkan serangan Iran terhadap sejumlah sasaran di kawasan turut menguras persediaan sistem pertahanan udara negara-negara Teluk. Kondisi ini memperlihatkan adanya kesenjangan kemampuan pertahanan yang perlu segera diatasi.

Dalam konteks itu, Pakta Makkah dapat dipahami sebagai upaya membangun kapasitas keamanan kawasan dengan mengandalkan kekuatan negara-negara regional dan mitra strategisnya.

Namun kepentingan ketiga negara yang menandatangani pakta tersebut tidak sepenuhnya sama.

Arab Saudi berkepentingan memperkuat jaminan keamanannya. Riyadh tentu tetap membutuhkan hubungan strategis dengan Amerika Serikat, tetapi pengalaman menghadapi serangan dan eskalasi konflik dengan Iran mendorong kebutuhan untuk memiliki pilihan keamanan yang lebih beragam. Ketergantungan pada satu kekuatan besar semakin dirasakan memiliki risiko.

Turki memiliki posisi yang berbeda. Sebagai anggota NATO dengan industri pertahanan yang berkembang pesat dan kemampuan militer konvensional yang signifikan, Ankara sebenarnya tidak membutuhkan payung keamanan baru. Nilai strategis Pakta Makkah bagi Turki justru terletak pada peluang memperluas pengaruh regional, membuka akses pasar pertahanan, dan memainkan peran yang lebih besar dalam pembentukan tatanan keamanan Timur Tengah.

Adapun Pakistan memiliki posisi yang paling kompleks. Islamabad merupakan satu-satunya negara Islam yang memiliki senjata nuklir, memiliki hubungan strategis dengan Arab Saudi, sekaligus berbatasan langsung dengan Iran. Di tengah perang Amerika-Iran, Pakistan bahkan berupaya mengambil posisi sebagai mediator.

Keterikatan Pakistan dengan Arab Saudi melalui pakta pertahanan tentu membuat posisi netral tersebut menjadi lebih sulit dipertahankan. Islamabad harus menjaga keseimbangan antara kepentingannya dengan Riyadh dan kebutuhan untuk tetap mempertahankan hubungan dengan Teheran.

Karena itu, Pakta Makkah tidak tepat jika langsung dibaca sebagai pembentukan aliansi militer untuk menghadapi Iran. Demikian pula, pakta ini belum tentu berarti ketiga negara sepenuhnya meninggalkan Amerika Serikat.

Yang lebih penting adalah munculnya kesadaran baru bahwa keamanan kawasan tidak selamanya dapat diserahkan kepada kekuatan eksternal.

Inilah makna strategis Pakta Makkah. Ia dapat menjadi salah satu tanda awal pergeseran arsitektur keamanan Timur Tengah: dari sistem yang sangat bergantung pada Amerika Serikat menuju sistem yang memberi ruang lebih besar bagi kapasitas pertahanan regional.

Pergeseran itu belum tentu berlangsung cepat. Amerika Serikat masih memiliki pengaruh politik, ekonomi, dan militer yang sangat besar di Timur Tengah. Negara-negara kawasan juga masih membutuhkan kerja sama pertahanan dengan Washington.

Namun, perang dan berbagai serangan yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir memberikan pelajaran bahwa ketergantungan penuh pada kekuatan eksternal memiliki batas.

Pada akhirnya, Pakta Makkah bukan terutama soal siapa musuhnya. Pakta itu lebih penting dibaca sebagai ekspresi dari siapa yang ingin menentukan masa depan keamanan kawasan.

Jika kecenderungan ini terus berkembang, Timur Tengah mungkin sedang memasuki fase baru. Negara-negara kawasan tidak lagi hanya menjadi objek dari persaingan kekuatan besar, tetapi mulai berusaha menjadi subjek yang menentukan sendiri arsitektur keamanan regionalnya.

Pakta Makkah adalah salah satu tanda dari perubahan tersebut.

*Dewan Pakar BPIP; Duta Besar RI untuk Austria (2017 – 2021); Duta Besar LBPP RI untuk Republik Polandis Ke-15 (2010 – 2014)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

22  +    =  30