Wamendagri Bima Arya Dorong SP4N-LAPOR! Jadi Instrumen Perbaikan Pelayanan Publik
Nasional

Bima Arya: Aduan Warga Jangan Cuma Diselesaikan, Harus Jadi Bahan Benahi Kebijakan

Channel9.id-Jakarta. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong pengelolaan SP4N-LAPOR! tak berhenti pada penyelesaian laporan masyarakat. Aduan warga dinilai perlu diolah menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kebijakan dan kualitas pelayanan publik.

Hal itu disampaikan Bima saat Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) sebagai Aplikasi Umum Kanal Aduan Layanan Publik di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Bima menilai meningkatnya partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan merupakan indikator semakin terbukanya ruang bagi warga untuk menyampaikan persoalan pelayanan publik.

Data menunjukkan jumlah pengaduan meningkat dari sekitar 33 ribu laporan pada 2021 menjadi sekitar 73 ribu laporan pada 2025. Di sisi lain, waktu penyelesaian laporan juga jauh lebih cepat, dari sebelumnya sekitar 30 hari menjadi rata-rata empat hari. Persentase laporan yang selesai mencapai 97%.

Namun, menurut Bima, capaian tersebut belum cukup.

“Masalahnya adalah, apakah laporan-laporan itu kemudian tidak saja selesai, tetapi dijadikan satu evaluasi secara sistemik. Nah, ini isu yang lain lagi,” kata Bima.

Dia mengatakan, kualitas pengelolaan pengaduan seharusnya tidak hanya dilihat dari seberapa cepat laporan ditutup. Lebih penting, laporan tersebut dapat mengungkap persoalan berulang yang membutuhkan pembenahan pada sistem pelayanan publik.

Sejumlah persoalan yang banyak dilaporkan masyarakat antara lain terkait infrastruktur jalan, ketenteraman dan ketertiban umum, lingkungan hidup, administrasi kependudukan hingga hak pekerja.

Menurut Bima, persoalan tersebut tidak selalu bisa diselesaikan melalui penanganan satu laporan. Dibutuhkan koordinasi lintas sektor serta pembenahan sistem agar masalah serupa tidak terus berulang.

“Kepala daerah yang responsif dan mampu berkolaborasi dalam menangani pengaduan menunjukkan adanya komitmen untuk memperbaiki pelayanan publik,” ujarnya.

Bima juga menekankan pentingnya keberlanjutan sistem pengaduan di tengah pergantian kepemimpinan dan aparatur pemerintahan.

“Gubernur boleh berganti, wali kota boleh berganti, menteri bisa berganti tapi sistem ini harusnya abadi. Dan sistem ini harusnya terus kita perbaiki,” jelasnya.

Untuk itu, Kemendagri mendorong penguatan sosialisasi, pembinaan dan pengawasan pengelolaan SP4N-LAPOR! di daerah. Komitmen kepala daerah juga dinilai penting, termasuk memastikan keberlanjutan pengelolaan melalui regenerasi aparatur.

Kemendagri turut mendorong pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk memperkuat kelembagaan pengaduan di daerah.

Bima menegaskan SP4N-LAPOR! pada akhirnya harus menjadi bagian dari siklus perbaikan pelayanan publik. Aduan masyarakat tidak berhenti sebagai tiket yang dinyatakan selesai, tetapi menjadi data untuk membaca persoalan dan memperbaiki kebijakan.

“Bukan hanya menyelesaikan kasus, tetapi membangun sistem,” tandasnya.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut turut dihadiri Menteri PAN-RB Rini Widyantini, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman, serta Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona.

Baca juga: Kemendagri Apresiasi Pemda di Papua, Dorong Pelayanan Publik Makin Ngebut

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +  3  =