Channel9.id-Jakarta. Wamendagri Akhmad Wiyagus menegaskan keamanan pangan menjadi prioritas utama dalam pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan makanan yang disajikan kepada anak-anak aman, bermutu, dan layak dikonsumsi.
“Keberhasilannya ini tidak cukup hanya diukur melalui berapa banyak makanan yang dibagikan, tetapi keberhasilan harus diukur pula dari keamanan, mutu, ketepatan sasaran, dan keberlanjutan layanan,” kata Wiyagus dalam sosialisasi teknis inspeksi dan penilaian kesesuaian SPPG di daerah, Jumat (30/10/2026).
Kegiatan yang digelar secara daring dari Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, itu membahas pelaksanaan Surat Edaran Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ. Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah (Pemda) melalui Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) dijadwalkan mulai melakukan inspeksi lapangan pada minggu pertama November 2026.
Wiyagus meminta Pemda mempercepat pembentukan maupun penyesuaian surat keputusan Satgas MBG. Penetapan struktur kelembagaan tersebut ditargetkan rampung paling lambat 6 November 2026 agar pengawasan di daerah memiliki dasar hukum dan pembagian tugas yang jelas.
Ia menekankan, pemeriksaan SPPG harus dilakukan secara objektif berdasarkan kondisi nyata di lapangan. Penilaian tidak cukup hanya memeriksa kelengkapan administrasi, tetapi juga harus mencakup fasilitas, sarana dan prasarana, serta proses pengolahan makanan.
Setiap SPPG nantinya akan memperoleh rekomendasi berdasarkan hasil pemeriksaan, yakni layak dilanjutkan, layak dilanjutkan dengan perbaikan, atau tidak layak dilanjutkan.
“Setiap SPPG ini harus memperoleh rekomendasi yang jelas, ada tiga kategori, yaitu layak dilanjutkan, layak dilanjutkan dengan perbaikan, atau tidak layak dilanjutkan,” ujarnya.
Wiyagus berharap Pemda dan Badan Gizi Nasional (BGN) menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi dalam pengawasan. Menurutnya, pengawasan perlu dilakukan secara preventif dan berkelanjutan untuk mendeteksi potensi masalah sekaligus memastikan setiap SPPG memenuhi standar kelayakan sebelum dan selama beroperasi.
“Kita tidak sedang mencari sebanyak-banyaknya SPPG yang dinyatakan layak, tetapi kita sedang memastikan bahwa setiap SPPG yang beroperasi ini benar-benar layak melayani masyarakat,” tegasnya.
Sosialisasi tersebut turut dihadiri Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN Prima Yosephine Berliana Tumiur Hutapea, Inspektur Jenderal Kemendagri, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, serta jajaran sekretaris daerah, kepala perangkat daerah, dan Satgas MBG dari wilayah Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan, dan Sulawesi.
Baca juga: BGN Targetkan CCTV Terhubung ke Pusat di 10.000 Dapur MBG hingga Akhir 2026




