Channel9.id-Bogor. Pemerintah menegaskan tidak akan memulangkan warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat jaringan terorisme di luar negeri, termasuk jaringan ISIS (Negara Islam Irak Syria). Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan keputusan tersebut karena pemerintah ingin memberi rasa aman kepada 267 juta rakyat Indonesia di Tanah Air dari ancaman tindak terorisme.
Berdasarkan data yang dikemukakan Mahfud, terdapat 689 WNI yang merupakan teroris lintas batas (foreign terrorist fighter/FTF). “Karena kalau teroris FTF ini pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat 267 juta itu merasa tidak aman,” kata Mahfud, seusai rapat dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa, 11 Februari 2020.
Mahfud menyebutkan setidaknya sekitar 689 teroris lintas batas asal Indonesia berada di sejumlah negara. Pemerintah masih mendata latar belakang dan peran para teroris tersebut.
Para teroris lintas negara tersebut berada di Suriah, Turki, dan Afghanistan. “Pemerintah juga akan menghimpun data yang lebih valid tentang jumlah dan identitas orang-orang yang dianggap terlibat teror, bergabung dengan ISIS,” ujar dia.
Namun, kata Mahfud, jika terdapat anak-anak di bawah 10 tahun yang termasuk teroris lintas batas itu, pemerintah akan mempertimbangkan untuk memulangkannya. “Dipertimbangkan setiap kasus. Apakah anak itu di sana ada orang tuanya atau tidak,” kata dia.
