Hot Topic

Polri: Maria Pauline Sudah Tunjuk Pengacara, Proses Hukum Berlanjut

Channel9.id – Jakarta. Tersangka kasus pembobolan kas BNI senilai Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa (MPL) sudah memilih pengacara yang ada dalam daftar pilihan Kedutaan Besar Belanda. Oleh karena itu, proses hukum pun segera dilanjutkan penyidik.

Sebelumnya pihak Kedutaan Besar Belanda menyatakan tidak akan mendampingi tersangka MPL. Namun, Kedubes Belanda menyiapkan sejumlah nama pengacara untuk dipilih mendampingi Maria selama pemeriksaan di Bareskrim Polri.

“Pada Minggu 20 Juli 2020, MPL telah menunjuk pengacara dari list yang beberapa waktu lalu diajukan Kedubes Belanda dan telah dilakukan tanda tangan kontrak,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/7).

Menurut Awi, penyidik kini tinggal menunggu pengacara yang ditunjuk itu untuk mempelajari perkara yang menjerat Maria Lumowa.

“Penyidik masih memberikan kesempatan kepada pengacara hari ini untuk mempelajari kasusnya,” katanya.

Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim telah memeriksa sebanyak 14 saksi.

“14 saksi sudah diperiksa, termasuk saksi yang sedang menjalani hukuman, yang sudah bebas serta pihak BNI 46,” kata Awi.

Penyidik juga telah menyita aset-aset milik tersangka Maria Pauline Lumowa senilai Rp 132 miliar. Pencarian dan penyitaan aset dilakukan selama Maria kabur ke luar negeri.

Penyidik berusaha menangani dan menuntaskan kasus ini sesegera mungkin mengingat perkara tersebut akan dinyatakan kedaluwarsa pada Oktober 2021.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  27  =  34