Channel9.id-Jakarta. Pakar Ekonomi Universitas Gajah Mada Revrisond Baswir mengungkapkan, selama 75 tahun Indonesia dengan berbagai perubahan kebijakan ekonomi, tapi secara struktural perekonomian bangsa masih bercorak kolonial. Menurut dia, Indonesia masih mempunyai banyak pekerjaan rumah supaya bisa mentransformasi perekonomian seperti yang diamanatkan oleh konstitusi.
“Ciri-ciri ekonomi kolonial itu: pertama, perekonomian Indonesia diposisikan sebagai pemasok bahan mentah bagi negara-negara industri maju. Kedua, perekonomian Indonesia dijadikan pasar ekonomi negara negara maju, perekonomian Indonesia dijadikan tempat memutar kelebihan kapital yang terdapat di negara-negara tersebut,” ujarnya dalam webinar bertajuk ‘Penanaman Modal dan Ekspor dalam Pancasilanomics’, pada Ahad (20/09).
Baca juga: Kesenjangan Pendapatan Semakin Lebar, Harry Azhar: Praktik Ekonomi Pancasila Terhambat
Revrison menilai banyak yang terkaget-kaget bagaimana kolonialisme dihubungkan dengan ekonomi. Karena menurutnya, perspektif yang berkembang selama ini di masyarakat hanya membayangkan penjajahan dan kolonialisme dari sudut militeristiknya saja.
“Saya punya bukti yang jelas. Bung Karno 1928 menyatakan bahwa kolonialisme itu soal rugi atau untung. Ini soal bisnis. Jadi kalo mendengar penjajahan atau kolonialisme asosiasinya harus lebih kuat ke ekonomi,” katanya.
“Bung Karno mengatakan teori tentang jajahan tidak dapat mempertahankan diri bahwa jajahan adalah soal rezeki. Soal ekonomi dan soal mencari kehidupan. Agak sulit memahami kalo paradigmanya melenceng. Tapi jika sudah menyadari penjajahan soal bisnis, ekonomi maka Indonesia merdeka, agenda ekonomi itu agenda prioritas,” sambung Soni, sapaan akrab Revrisond.
Diketahui, dalam pasal 33 UUD 1945 tercantum dasar demokrasi ekonomi, produksi dikerjakan oleh semua, di bawah semua di bawah pimpinan atau penilikan anggota-anggota masyarakat.
“Kemakmuran masyarakat yang diutamakan, bukan orang seorang. Hal itu menjadi bukti transformasi ekonomi bukan lagi pendapat pribadi melainkan sudah menjadi konstitusi. Jadi mereka tidak hanya sekadar menulis artikel soal ekonomi saja . tapi sudah dituangkan di konstitusi,” tutur Soni.
Soni menilai, sembari megutip Bung Karno, paham demokrasi yang dianut di Indonesia ini bukan paham demokrasi liberal.
“Pancasila keempat, Kerakyatan. Jelas bahwa Soekarno memahami itu demokrasi politik dan demokrasi ekonomi. Dia menyebutnya dengan sosio demokrasi,” tukasnya.
“Senada, Bung Hatta pun mengatakan, demokrasi politik saja tidak dapat melaksanakan persamaan dan persaudaraan. Di sebelah demokrasi politik harus pula berlaku dmeokrasi ekonomi. Kalau tidak manusia belum merdeka, persamaan dan persaudaraan belum ada,” jelasnya.
IG