Hukum

Polisi Buru Napi WN Tiongkok yang Kabur dari Penjara

Channel9.id – Jakarta. Polda Metro Jaya menegaskan akan menjemput kembali narapidana kasus narkoba asal Tiongkok, Cai Changpan yang kabur dari lapas di Tangerang.

Demikian diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. Polda Metro Jaya juga akan berkoordinasi dengan pihak lapas sendiri.

“Terkait dengan adanya napi yang melarikan diri dari lapas, nanti kita akan berkoordinasi dengan lapas. Memang benar ada satu napi dari warga Tiongkok kasus narkoba yang melarikan diri,” kata Kombes Yusri kepada wartawan, Senin (21/9).

Baca juga : Kejagung Tangkap Buron Kasus Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan di RS Sumut

Cai Changpan berhasil kabur dari Lapas Tangerang pada Senin, (14/9) lalu. Diduga dia melarikan diri dengan cara menggali lubang dari sel menuju ke luar lapas. Ditemukan pula barang bukti seperti obeng hingga besi yang diduga digunakan tersangka untuk menggali tanah.

Yusri menegaskan pihaknya akan memburu narapidana itu. Pengejaran pun masih dilakukan pihak kepolisian.

“Kita akan lakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan,” pungkasnya.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  41  =  42