Channel9.id – Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menilai Pemimpin FPI Rizieq Shihab seharusnya patuh terhadap protokol kesehatan dengan menjalankan isolasi mandiri sekembalinya dari Arab Saudi.
Dia menjelaskan, protokol Kemenkes mewajibkan siapapun yang baru datang dari luar negeri untuk menjalani karantina 14 hari. Rizieq sendiri baru tiba di Indonesia Selasa (10/11) kemarin.
Baca juga : Rizieq Shihab Siap Rekonsiliasi Dengan Pemerintah
Semestinya ketentuan itu wajib ditaati, terlebih Rizieq dianggap sebagai salah satu figur panutan.
“Tidak ada hak-hak khusus untuk siapapun dan kepatuhan penting, apalagi untuk figur yang menjadi panutan. Saya kira betul-betul kalau bisa karantina 14 hari, dia bisa menjadi panutan saya kira sangat positif,” kata Muhadjir, Kamis (12/11).
Muhadjir mengingatkan, sebagai warga negara Indonesia seharusnya Rizieq menaati semua prosedur dan protokol kesehatan untuk orang yang baru datang dari luar negeri.
Dia menegaskan, ketentuan tersebut bukan hanya untuk Rizieq, melainkan berlaku bagi seluruh warga di Indonesia. Protokol kesehatan wajib dipatuhi demi mencegah penyebaran Covid-19.
“Saya tidak spesifik untuk orang tertentu, Habib Rizieq Shihab ya. Siapapun orangnya, terutama tokoh-tokoh panutan, harusnya bisa menjadi contoh dalam mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
(HY)