Channel9.id-Jakarta. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada hari ini, Jumat (19/11) pagi. Ridwan datang untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Kang Emil, sapaan akrabnya, hadir sekitar pukul 09.40 WIB dengan menggunakan kemeja berwarna biru dengan dibalut rompi berwarna biru dongker dengan didampingi sejumlah orang.
“Saya hadir sebagai Gubernur Jawa Barat untuk dimintai keterangan saja,” ujarnya kepada media di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/11).
Baca juga: Anies Diperiksa 10 Jam dan Diberondong 33 Pertanyaan
Kang Emil tidak berkomentar banyak ketika dihujani pertanyaan oleh awak media. Namun, ia berjanji akan memberikan keterangan usai pemeriksaan. “Nanti insyaallah akan saya sampaikan setelah selesai,” jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan diperiksa polisi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara peletakan batu pertama di sebuah pesantren di Megamendung, Bogor, Jawa Barat yang dihadiri Habib Rizieq Shihab.
“Beliau tentunya dipanggil kapasitasnya sebagai Gubernur Jawa Barat tahu persis karena dia yang mengeluarkan Pergub terkait penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Jawa Barat,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.
“Bagaimana implementasinya ke bawah, apa perintahnya ke bawah, kemudian beliau mengetahui kejadian kemarin apa reaksinya, apa upayanya, tentunya ini yang akan digali oleh penyidik,” sambung Awi.
Selain Ridwan Kamil, 10 pejabat daerah Bogor juga akan diperiksa di Polda Jawa Barat yakni Kades Sukagalih, Megamendung, Bogor Alwasyah Sudarman, Ketua RW 03 Agus, Camat Megamendung Endi Rismawan, Kasatpol PP Pemda Bogor A. Agus Ridallah, Panitia Habib Muchsin Al Atas, Kades Kuta Kusnadi.
Selanjutnya, Ketua RT 01 Marno, Bupati Bogor Ade Yasin, Sekda Bogor Burhanudin, Babinkamtibmas Aiptu Dadang Sugiana. Namun, untuk Bupati Bogor harus dilakukan penjadwalan ulang karena yang bersangkutan positif Covid-19.
Seperti diketahui, kerumunan massa yang menunggu kedatangan Habib Rizieq untuk menghadiri acara di Pesantren Alam dan Agrokultural Markas Syariah FPI yang berlokasi di Megamendung, Kabupaten Bogor pada Jumat (13/11) lalu menuai kritik karena dianggap melanggar peraturan protokol kesehatan Covid-19.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah dipanggil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya. Anies diperiksa kepolisian selama hampir 10 jam dan dicecar 33 pertanyaan.