Akta Kelahiran Kini Bisa Terbit dari Puskesmas, Begini Sistemnya
Nasional

Akta Kelahiran Kini Bisa Terbit dari Puskesmas, Begini Sistemnya

Channel9.id-Jakarta. Pemerintah meluncurkan digitalisasi penerbitan akta kelahiran yang terintegrasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan. Dengan sistem ini, data kelahiran yang tercatat di fasilitas kesehatan dapat langsung terhubung dengan layanan administrasi kependudukan.

Peluncuran layanan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dan sejumlah pejabat lainnya di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Mendagri Tito mengatakan digitalisasi tersebut merupakan bagian dari penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Menurutnya, data kependudukan menjadi fondasi penting karena terus diperbarui mengikuti berbagai peristiwa kependudukan, mulai dari kelahiran, kematian hingga perpindahan penduduk.

“Kabupaten kota yang langsung melayani masyarakat dan mereka terhubung dengan server Dukcapil. Jadi ada yang lahir, ada yang wafat, ada yang pindah, ada yang single, ada yang baru dan selanjutnya. Itu bergerak setiap menit,” ujar Tito.

Menurut Tito, pemanfaatan data kependudukan kini semakin luas karena telah digunakan oleh berbagai instansi pemerintah maupun sektor lainnya. Integrasi data tersebut dapat membuat pelayanan publik menjadi lebih mudah, akurat, dan tepat sasaran.

Salah satunya untuk penyaluran bantuan sosial. Data kependudukan dapat dipadankan dengan berbagai sumber data sehingga pemerintah dapat mengetahui kondisi penerima manfaat secara lebih akurat.

“Kalau seandainya dia dijabarkan oleh kepala desa atau mungkin oleh bupati untuk masuk penerima bantuan dari Kemensos, Rp600.000 tunai PKH, beras 10 kg, itu kalau itu terkonek semua, ketahuan,” katanya.

Pengalaman integrasi data tersebut kemudian dikembangkan untuk layanan administrasi kependudukan di sektor kesehatan. Tito menyambut baik integrasi SATUSEHAT milik Kementerian Kesehatan dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), khususnya dalam penerbitan akta kelahiran.

Dengan sistem ini, orang tua tidak perlu lagi melalui proses administrasi secara berjenjang setelah kelahiran. Data bayi yang tercatat di fasilitas kesehatan dapat langsung terhubung dengan sistem administrasi kependudukan.

“Langsung connect, lahir hari itu juga langsung kita keluarkan akta kelahiran,” tegas Tito.

Akta kelahiran yang telah diterbitkan secara digital selanjutnya dapat disampaikan kepada orang tua melalui fasilitas kesehatan tempat anak dilahirkan maupun kanal komunikasi yang tersedia.

Digitalisasi ini juga akan diperluas untuk kelahiran yang terjadi di luar fasilitas kesehatan. Pemerintah akan memperkuat mekanisme pelaporan agar setiap kelahiran tetap dapat tercatat dalam administrasi kependudukan.

Dengan integrasi tersebut, pemerintah berharap pelayanan administrasi kependudukan menjadi semakin cepat dan mudah, sekaligus memperkuat pemanfaatan data kependudukan sebagai fondasi berbagai layanan publik.

Baca juga: Mendagri Tito Siapkan Integrasi Dukcapil-Kemenkes, Akta Kelahiran Terbit Otomatis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

43  +    =  44