Channel9.id – Jakarta. Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas menyampaikan penyelenggaraan haji tahun 2024, jauh lebih baik daripada tahun-tahun sebelumnya.
Masalah yang muncul terkait penyenggaraan haji, tidak hanya tanggungjawab kementerian agama, karena penyelenggaraan haji juga melibatkan Pemerintah Arab Saudi. Hal tersebut disampaikan oleh Anwar Abbas dalam diskusi “Menakar Pelayanan Haji 2024,” di Jakarta (24/6/2024).
“Permasalahan yang muncul tidak bisa menyalahkan kementerian agama, namun tantangan seperti keterbatasan ruang di Mina tetap menjadi masalah yang harus di selesaikan,”jelasnya.
Anwar mengusulkan agar pemerintah Indonesia meminta pemerintah Arab Saudi untuk membangun space di Mina, Arafah, dan Muzdalifah secara bertingkat. Hal tersebut untuk mengatasi penumpukan yang semakin meningkat akibat jumlah jemaah haji yang terus bertambah setiap tahunnya.
Anwar menambahkan, setelah berkonsultasi dengan berbagai pihak, bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun ini mengalami perbaikan yang signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Ia mengambil contoh dari pengelolaan di Muzdalifah, di mana tahun ini proses pembersihan sudah selesai pada pukul 7.30 waktu Arab Saudi, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang baru selesai menjelang tengah hari.
Anwar juga mengapresiasi upaya Kementerian Agama dalam mengatasi masalah yang muncul. “Saya melihat sendiri bahwa masalah yang dikritisi oleh umat tidak hanya didiamkan, tetapi juga dibahas dan dicarikan solusinya oleh Kementerian Agama,” pungkasnya.
Sebelumnya Timwas Haji DPR RI yang dipimpin oleh Muhaimin Iskandar menemukan berbagai permasalahan yang harus segera dibenahi, diantaranya adalah masalah transportasi haji, khususnya bagi jemaah haji yang akan berangkat melaksanakan ibadah wukuf di Arafah.
Anggota Timwas juga menyoroti masalah tenda yang dianggap over kapasitas. Tenda jemaah haji itu memiliki kapasitas sekitar 130 orang dan dilengkapi dengan fasilitas seperti toilet, alas tidur, penyejuk udara (AC), dan dispenser air. Namun dalam pelaksanaanya tenda diisi melebihi kapasitas sehingga banyak jemaah yang tidur di lorong-lorong tenda.
Lalu permasalahan kuota haji, anggota Timwas Haji DPR Selly Andriany Gantina menilai kebijakan pengalihan setengah dari kuota tambahan 20 ribu untuk jemaah haji reguler menjadi haji plus (ONH Plus) tak sesuai aturan dan tidak sesuai dengan kesepakatan yang dibuat oleh Komisi VIII DPR RI.
Pihaknya akan meminta pertanggungjawaban dari Kementerian Agama atas kebijakan tersebut. Selama proses pembahasan, Timwas Haji tidak diberi informasi yang jelas mengenai aturan-aturan yang dibuat oleh Kementerian Agama, termasuk sistem E-Hajj yang diterapkan.
Karena itu DPR bermaksud untuk membentuk panitia khusus Haji, untuk mengevaluasi sejumlah kebijakan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024. Menurut Anggota Timwas Haji DPR Diah Pitaloka, pembentukan pansus haji itu sifatnya tidak hanya normatif.
“Banyak sekali yang sifatnya praktis. Misalnya, manajemen kuota haji, manajemen keuangan haji. Sistem-sistem ini kita hampir tiap tahun, waktu sangat terbatas,” ujar Diah Pitaloka seperti yang dikutip dari Tempo.