Airlangga H
Ekbis

Belajar dari Singapura dan Dubai, RI Bangun Pusat Finansial Internasional

Channel9.id, Jakarta. Pemerintah menargetkan Indonesia dapat menarik arus modal global dalam skala besar melalui pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Kehadiran kawasan keuangan khusus tersebut diharapkan mampu meningkatkan aliran investasi yang masuk ke dalam negeri, bahkan melampaui capaian investasi konvensional yang selama ini diterima Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan keberadaan financial center dapat menjadi instrumen baru untuk menarik dana internasional yang kemudian dapat disalurkan ke berbagai proyek sektor riil di Indonesia.

Menurut Airlangga, pengalaman sejumlah pusat keuangan dunia seperti Singapura dan Dubai menunjukkan bahwa financial center mampu menghimpun dana global dalam jumlah sangat besar. Singapura, misalnya, mampu menarik dana yang nilainya setara sekitar Rp5.000 triliun melalui aktivitas pusat keuangannya.

“Kalau kita sekarang dengan investasi tradisional satu tahun kira-kira Rp2.200 triliun. Bandingkan dengan Singapura, mereka bisa menarik investasi terkait dengan financial center [setara] Rp5.000 triliun,” kata Airlangga di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Ia menjelaskan dana yang masuk ke pusat keuangan tersebut tidak seluruhnya digunakan di dalam kawasan, melainkan dapat mengalir kembali ke berbagai sektor produktif, termasuk investasi langsung ke negara lain. Model serupa dinilai berpotensi diterapkan di Indonesia mengingat banyaknya proyek strategis dan sektor riil yang membutuhkan pembiayaan.

Pemerintah menilai Indonesia memiliki peluang yang lebih besar dibandingkan sejumlah negara yang telah memiliki financial center karena didukung kebutuhan investasi domestik yang tinggi. Berbagai proyek pembangunan, termasuk yang dikelola oleh Danantara, dinilai dapat memanfaatkan sumber pendanaan baru dari modal global yang masuk melalui PFII.

Untuk mendukung pembentukan kawasan tersebut, pemerintah berencana mengembangkan PFII dengan konsep Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Keuangan. Kawasan ini nantinya akan dilengkapi sistem hukum dan pengadilan khusus berbasis common law serta berbagai fasilitas perpajakan yang dirancang mengikuti standar internasional.

Airlangga mengakui bahwa sejumlah negara yang menjadi pusat keuangan dunia juga menawarkan berbagai insentif fiskal untuk menarik investor. Namun, menurutnya, kebijakan tersebut ditujukan untuk meningkatkan daya saing dan memperbesar aliran modal yang masuk ke perekonomian nasional.

“Ya kan di Dubai juga ada surga pajak. Di Singapura juga ada surga pajak,” ujarnya.

Sementara itu, pemerintah memastikan Pulau Bali tetap menjadi lokasi prioritas pengembangan PFII. Meski Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) membuka peluang pembangunan lebih dari satu financial center, pengembangan tahap awal akan difokuskan di Bali.

“Kami siapkan di Bali. Sementara di Bali. Tetapi di Bali bisa dua atau tiga titik, tetap di Pulau Bali,” kata Airlangga.

Selain menyiapkan lokasi, pemerintah juga tengah menyusun Rancangan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia sebagai landasan hukum yang lebih spesifik. Regulasi tersebut ditargetkan selesai pada Agustus 2026.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga membuka peluang pemberian insentif berupa pembebasan pajak atas aset investor global yang masuk ke PFII. Kebijakan tersebut dirancang untuk memperkuat cadangan devisa sekaligus meningkatkan minat investor asing berinvestasi di instrumen keuangan Indonesia, termasuk Surat Berharga Negara (SBN).

Dengan berbagai insentif dan dukungan regulasi yang tengah disiapkan, pemerintah berharap PFII dapat menjadi pintu masuk baru bagi modal internasional dan memperkuat posisi Indonesia dalam peta keuangan global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  62  =  64