Berita Tidak Ramah Anak Berpotensi Rusak Masa Depan Anak
Hot Topic

Berita Tidak Ramah Anak Berpotensi Rusak Masa Depan Anak

Channel9.id – Jakarta. Pemberitaan tidak ramah di media massa bagi anak di bawah umur yang terlibat kasus kriminal berpotensi merusak masa depan anak.

Hal itu disampaikan Direktur Lembaga Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan Sekartaji Bety Wirandini dalam diskusi ‘Media Massa dan Pelaku Kriminal Anak’, Sabtu 6 Februari 2021.

“Jika anak sebagai pelaku kejahatan identitasnya sudah diketahui masyarakat, apalagi diberitakan di media massa dengan nama dan alamat lengkap, maka akan mendapat pelabelan atau stigma negatif masyarakat terhadap anak tersebut. Ia akan selalu dinilai, meskipun sudah berusaha untuk berubah,” kata Bety.

Baca juga : Polisi Selidiki Kekerasan Terhadap Anak di Cileunyi

Bety menyampaikan, publikasi di media massa yang menyampaikan identitas anak sebagai pelaku tindak pidana kriminal akan membentuk stigma negatif. Stigma ini tetap melekat sampai yang bersangkutan dewasa karena beritanya menyebar luas.

Menurut Bety, pelaku kriminal anak itu berpotensi dapat ditolak oleh lingkungan, tempat tinggal, maupun sekolah.

“Dengan demikian, maka, anak itu akan sulit mengembangkan diri, apalagi mendapat pekerjaan nantinya, karena stigma negatif yang telah tersiar di pemberitaan media massa,” katanya.

Dia menjelaskan, seorang anak yang terlibat dalam kasus kriminal sejatinya belum bisa disebut penjahat. Sebab, anak belum bisa mengambil keputusan sendiri.

Menurutnya, kadang tindakan yang dilakukan anak terpengaruh lingkungan, seperti teman dan tempat dimana yang bersangkutan biasa bersosialisasi.

“Jadi pihak kepolisian atau media massa sepatutnya memperhatikan kode etik serta aturan-aturan mengenai perlindungan anak, baik sebagai korban, maupun sebagai pelaku,” katanya.

Terkait rilis pemberitaan media massa tidak ramah anak dalam kasus pencurian kotak amal masjid di Pamekasan yang menyebutkan dengan jelas nama dan alamat tersangka pelaku kriminal anak yang masih di bawah umur, menurut Bety, seharusnya tidak terjadi.

Media seharusnya memperhatikan dampak lanjutannya dan masa depan anak yang terlibat dalam kriminal itu.

“Ini merupakan tanggung jawab bersama semua elemen masyarakat, baik insan pers ataupun aparat penegak hukum,” katanya.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  52  =  58