Hot Topic

Berkas Selesai, John Kei Akan Segera Disidangkan

Channel9.id – Jakarta. Polda Metro Jaya telah menyelesaikan berkas perkara kasus John Kei. Berkas perkara tersebut dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini.

Pun John Kei dan enam tersangka lain sudah diserahkan. Dengan demikian, kasus itu akan segera disidangkan oleh pengadialn.

“Siang ini penyidik akan serahkan barang bukti, tersangka dan berkas perkaranya ke jaksa penuntut umum (JPU),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (19/10).

“Jadi John Kei beserta enam tersangka lain kita serahkan,” lanjutnya.

Seperti diketahui, John Kei dan puluhan anak buahnya ditangkap jajaran Polda Metro Jaya di tempat dan waktu yang berbeda. Penangkapan John Kei beserta kawanannya itu dilakukan polisi setelah mereka melakukan aksi premanisme dengan cara melakukan perusakan ke rumah Nus Kei di Tangerang.

Tidak sampai di situ, anak buah John Kei juga menyerang kelompok Nus Kei berinisial ER dengan cara membacok berulang kali hingga ER tewas. Selain itu, ada pula satu korban berinisial AR yang mengalami putus jari tangan akibat sabetan senjata tajam.

Kemudian diketahui, hal itu bermula dari penjualan tanah milik John Kei yang dilakukan oleh Nus Kei. Merasa kesepakatannya dilanggar, kelompok John Kei mendatangi Nus Kei dan terjadilah aksi perusakan.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

80  +    =  82