Channel9.id-Jakarta. Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian RI bakal berkoordinasi dalam mengusut dugaan penyelewengan anggaran otonomi khusus (otsus) Papua dan Papua Barat.
“Nanti akan ada semacam pengarahan dari beliau (Mahfud MD), bahwa pengusutan korupsi terkait otsus harus dijalankan oleh tiga lembaga: Polri, kita (Kejagung) sama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Jampidsus Kejagung, Ali Mukartono di Jakarta, Kamis (25/02).
Baca juga: Polri Duga Ada Penyimpangan Pengelolaan Dana Otsus Papua
Ali mengungkapkan, tak hanya di Papua, pengusutan juga akan dilakukan di Aceh. Penyelidikan di Aceh ini dilakukan atas permintaan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) saat rapat dengar pendapat (RDP).
Namun, kata Ali, pihaknya masih menunggu arahan Mahfud. Menkopolhukam disebut akan mengoordinasikan langkah-langkah yang akan dilakukan tiga APH tersebut. “Kita nanti menilai apakah betul itu korupsi atau kesalahan administrasi kita belum tahu,” ujar Ali.
Sebelumnya, Kepala Biro Analis Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Brigjen Achmad Kartiko menyebut dugaan penyimpangan pengelolaan dana Otonomi Khusus Papua (dana otsus Papua).
“Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya pemborosan dan penggunaan tidak efektif dalam pengelolaan anggaran,” kata Achmad saat presentasi dalam Rapat Pimpinan 2021 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Rabu (17/02).
Sebagai informasi, pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar Rp 93 triliun untuk Papua dan Rp 33 triliun untuk Papua Barat. Namun, ada permasalahan penyimpangan anggaran.