Channel9.id – Denpasar. Organisasi Wahana Lingkungan Indonesia (Walhi ) Bali, di usir dalam sebuah pertemuan rapat koordinasi teknis Kemenko Marves, lantaran ikut dalam rapat meski tidak mendapatkan undangan. Dalam forum rapat yang berlangsung di Hotel Mercure, Sanur, Bali (27/4/2023). Walhi yang tidak diundang, tiba-tiba melakukan interupsi kepada pimpinan rapat.
Rapat yang dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Rachmat Kaimuddin, mempersilahkan Walhi untuk keluar dari ruangan rapat, karena masuk tanpa ijin dan bertindak arogan.
“Bisa Anda menunggu di luar. Anda tidak diperkenankan masuk dalam ruangan. Kalau Bapak ingin masuk, lain kali bawa surat itu (undangan). Ya silahkan keluar,” kata deputi Kemenko Marves. Perwakilan Walhi yang berjumlah tiga orang pun mengemasi tas nya, dan segera keluar dari ruangan rapat.
Menurut salah satu peserta rapat yang hadir, Walhi memang tiba-tiba saja nyelonong masuk ke ruangan, padahal tidak mendapatkan undangan resmi. Sempat terjadi adu mulut antara Walhi dengan Deputi Kemenko Marvest, sebelum akhirnya pimpinan rapat bertindak tegas meminta kepada Walhi keluar ruangan.
Rapat di hadiri oleh stakeholder dalam pembahasan terkait hasil kajian dan harmonisasi pembangunan Tersus LNG di Sidakarya, mereka yang hadir adalah Perusda Bali, Pemerintah Kota Denpasar,dan perwakilan dari BUMN.
Kemenko Marvest meminta agar kajian keamanan dan keselamatan Tersus LNG di Sidakarya di perhatikan. Agar jangan sampai merusak lingkungan dan mencegah terjadinya ledakan seperti peristiwa Plumpang, Jakarta.
Sebelumnya Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan dalam suratnya kepada Menko Marvest, Luhut B. Panjaitan, menyatakan hasil kajian aspek keamanan, keselamatan operasi, dan pelayaran dalam pembangunan terminal LNG tidak ada masalah baik dari segi lingkungan maupun yang lainnya.
“Tidak ada masalah terkait proyek tersebut, apalagi Terminal LNG tersebut adalah demi kepentingan Bali yang mandiri energi dan energi bersih sekaligus untuk meningkatkan daya saing pariwisata,” jelasnya.
Sementara Humas PT Dewata Energi Bersih, Ida Bagus Purbanegara menyatakan pihaknya sudah melaksanakan semua rekomendasi yang diminta oleh Kemenko Marvest, yang disampaikan oleh Gubernur Bali untuk melakukan kajian keamanan operasi Terminal LNG Sidakarya.
Kajian dilakukan oleh konsultan independen dan memiliki reputasi, dari perguruan tinggi, ITS, PT JGC, PT Rekadaya Elektrik & Rinder termasuk melakukan kajian FSRU ( Fasilitas Penyimpanan Gas dan Regasifiksi Terapung).
Menurut Bagus Purbanegara, KLHK dan Menko Marves juga menyarankan untuk dilakukan harmonisasi kesesuaian tata ruang Provinsi Bali dan sosialisasi ulang terkait dengan perubahan perencanaan dalam pelaksanaan yang sudah tidak lagi mengggunakan lahan hutan mangrove tetapi ditanam pipanya sedalam 10 – 15 meter sepanjang 500 meter dari pantai.
Selanjutnya, harmonisasi program terhadap Pemkot Denpasar terhadap Kawasan di Serangan, Sesetan, Sidakarya, dan Intaran, Kota Denpasar merencanakan penataan Kawasan disesuaikan dan atau diharmoniskan untuk memanfaatkan pembangunan terminal LNG atau dermaga penerima LNG harmonisasi juga telah dilaksanakan.
Pemerintah Kota Denpasar dan Pemprov Bali sudah sepakat, Desa Adat Serangan, Intaran, Sesetan,Sidakarya sudah menerima, dan tertuang dalam berita acara harmonisasi yang sudah diterima KLHK dan Menko Marves.
“ Sehingga PT.DEB dan seluruh stakeholder di Bali melihat seluruh persyaratan kajian sesuai permintaan Kemenko Marves, sesuai aturan perundangan telah terpenuhi,”pungkasnya.
Karena itu pihaknya berharap agar Kemenko Marves dan KLHK segera memberikan lampu hijau pelaksanaan pembangunan Tersus LNG, Sidakarya, Bali.
Baca Juga : Dibuat Bingung Dengan Rekomendasi Kemenko Marves, Warga Desa Adat Ngadu Ke DPRD Bali
Baca Juga : Warga Bali Gelar “Aksi Budaya” Turun Ke Jalan Dukung Tersus LNG di Sidakarya