Channel9.id – Jakarta. Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menegaskan tidak ada pemaksaan terhadap para (Paskibraka) Nasional putri untuk melepaskan hijab saat dikukuhkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Selasa (13/8/2024). Ia mengatakan para Paskibraka Nasional itu telah secara sukarela mematuhi peraturan yang ada.
“Penampilan Paskibraka putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada,” kata Yudian dalam siaran pers BPIP, Rabu (14/8/2024).
Yudian menambahkan, setiap calon Paskibraka 2024 juga telah menandatangani pernyataan soal tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka. Para calon Paskibraka 2024, lanjut Yudian, telah menyatakan kesediaannya mengikuti aturan di atas materai Rp10.000.
“Pada saat pendaftaran, setiap calon Paskibraka tahun 2024 mendaftar secara sukarela untuk mengikuti seleksi administrasi dengan menyampaikan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000,” jelas Yudian.
Mereka juga disebut telah menyetujui lampiran persyaratan calon Paskibraka yang mencantumkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 tahun 2024.
Lebih lanjut, Yudian menambahkan, sejak awal berdirinya Paskibraka, seragam yang dipakai petugas Paskibra telah didesain dengan makna Bhinneka Tunggal Ika.
BPIP juga menerbitkan Peraturan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Paskibraka yang mengatur mengenai tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka.
“Aturan tersebut untuk tahun 2024 telah ditegaskan dengan Surat Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka” jelasnya.
Sebelumnya, beredar kabar soal dugaan pelarangan penggunaan hijab kepada anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dari berbagai provinsi. Para anggota paskibraka yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-79 RI di IKN itu telah dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo, Selasa (13/8/2024).
Kabar itu disertai foto resmi Paskibraka 2024 yang tersebar di media sosial. Terlihat tidak ada satu pun anggota yang menggunakan hijab, meskipun sebagian mereka disebut berhijab dalam kesehariannya.
Hal itu pun mengundang komentar negatif dari publik. Ketua DPP PKS Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) Kurniasih Mufidayati menyebut dugaan pelepasan hijab terhadap Paskibraka Nasional 2024 merupakan sebuah kemunduran.
Kurniasih menyebut dugaan pelepasan jilbab paskibraka putri yang akan bertugas tahun ini kontradiktif dengan semangat muslimah Indonesia yang kini menutup aurat dengan berbagai gaya tanpa menghalangi mereka untuk berprestasi.
“Untuk menerapkan ajaran agama, sudah banyak ide kreatif dikembangkan dalam berhijab. Ini malah kemunduran namanya jika ada pelarangan berjilbab di Paskibraka,” ujar Kurniasih dalam keterangannya, Rabu (14/8/2024).
“Padahal tahun-tahun sebelumnya, Paskibraka berhijab tidak jadi soal, bahkan pernah ada Paskibraka berhijab yang membawa baki bendera pusaka,” lanjutnya.
Baca juga: PKS Sayangkan Dugaan Larangan Hijab Paskibraka saat Pengukuhan: Ini Kemunduran!
HT