Hot Topic

BPOM Temukan 22 Merek Obat Bahan Alam Berbahaya, Picu Stroke hingga Serangan Jantung

Channel9.id – Jakarta. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 22 merek Obat Bahan Alam (OBA) yang terbukti mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) pada pengawasan periode Maret 2026. Dari total temuan tersebut, sebanyak 13 di antaranya merupakan produk stamina pria.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan sebanyak 6 merek merupakan produk pegal linu, satu merek merupakan produk penggemuk badan, dan 2 merek merupakan produk pereda gatal yang mengandung BKO.

Zat-zat yang ditemukan pada 22 produk tersebut antara lain sildenafil, tadalafil, nortadalafil, parasetamol, metil testosteron, deksametason, hingga mikonazol.

“Sebanyak 10 di antaranya merupakan produk yang telah memiliki Nomor Izin Edar (NIE). Sedangkan, 12 produk OBA lainnya tidak memiliki NIE atau mencantumkan NIE fiktif pada kemasannya,” kata Taruna dalam keterangan tertulis, Jumat (22/5/2026).

Taruna menjelaskan, produk-produk tersebut sangat berbahaya bagi tubuh manusia karena jumlah BKO yang ditambahkan tidak diketahui pasti sehingga dosisnya tidak tepat untuk pengobatan. Pasalnya, kata dia, produk tanpa izin edar tersebut tidak pernah melewati tahap evaluasi keamanan dan mutu

“Produk-produk ilegal ini diproduksi oleh pihak yang tidak teridentifikasi secara resmi atau menggunakan identitas produsen fiktif untuk mengelabui konsumen. Ketiadaan izin edar ini berarti produk-produk tersebut tidak pernah melewati proses evaluasi keamanan, khasiat, dan mutu oleh BPOM, sehingga kandungan di dalamnya sangat membahayakan konsumen.” ujarnya.

Dia menjelaskan, OBA yang mengandung sildenafil, tadalafil, dan nortadalafil pada produk stamina pria berisiko memicu serangan jantung, stroke, hingga kematian mendadak jika dikonsumsi tanpa pengawasan tenaga kesehatan.

“Sementara itu, penggunaan deksametason, prednisolon, natrium diklofenak, dan asam mefenamat secara tidak terkontrol pada produk pegal linu dapat memicu kerusakan ginjal, perdarahan lambung, hingga efek moon face akibat gangguan hormon,” katanya.

Paparan zat seperti siproheptadin dan klorfeniramin maleat dalam jangka panjang tanpa dosis yang tepat berisiko menyebabkan kantuk berat, gangguan metabolisme, dan kerusakan fungsi hati.

Sebagai tindak lanjut, BPOM melakukan penelusuran terhadap produsen dan jalur distribusi produk-produk tersebut. Pelaku usaha yang terbukti menambahkan BKO ke dalam produk herbal terancam sanksi pidana dan dapat dijerat dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp 5 miliar.

Pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas pelaku usaha yang dengan sengaja menambahkan BKO ke dalam produk obat bahan alam, dan memberikan sanksi sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku.

Dia mengimbau agar temuan ini dapat menjadi atensi publik mengenai risiko kesehatan yang mengintai di balik produk obat bahan alam yang menjanjikan hasil instan.

Berikut daftar 22 produk berbahaya temuan BPOM:
1. Gutamin
2. Fu Wei Capsules
3. GERANIUM WILFORDII OINTMENT
4. Maduon
5. Happyco
6. Sehat Pria
7. Godong Ijo
8. Djinggo.
9. Sultan-Co
10. Pegal Linu Sarang Klanceng
11. Kopi Arab Gold Plus Tongkat Ali
12. Kopi Super Jantan
13. Samyun Wan
14. Dua Cobra Gatal-Gatal (Eksim)
15. ASAMULYN
16. Bio Nerve Energy Boost Up NDR Group Resources
17. Kapsul Strong Love
18. Sinatren
19. Nyerat Nyeri Tulang & Asam Urat
20. YAMAN STRONG HONEY
21. U.S.A VIAGRA
22. VIGRA PLATINUM

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

22  +    =  30