Hukum

Dor ! Perampok yang Bunuh Pegawai BRI Link Tewas Ditembus Timah Panas

Channel9.id –  Jakarta. Perampok yang menembak hingga tewas seorang pegawai gerai ATM BRI Link di Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur, pada Sabtu (29/1) sore kemarin sekitar pukul 17.00 WIB, itu tewas setelah polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur.

Peristiwa terjadi saat petugas melakukan penggerebekan terhadap perampok yang menembak pegawai BRI Link itu. Pelaku berinisial AF itu menembaki petugas tim gabungan Tekab 308 Polda Lampung dan Polres Lampung Timur yang sudah mengepung rumahnya di Desa Pemetung Basuki, Kecamatan Buai Pemeku Peliung, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.

Polisi pun mengeluarkan imbauan agar pelaku menyerahkan diri. Namu imbauan polisi itu dijawab pelaku dengan melepaskan tembakan ke arah petugas. Tak mau ambil resiko, tim gabungan Polda Lampung dan Polres Lampung Timur melakukan tindakan tegas, dan pelaku akhirnya tewas setelah ditembus timah panas petugas.

“Karena ada perlawanan aktif dari pelaku, maka dilakukan tindakan tegas,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Elisa P Hutagalung dalam konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Bandarlampung, Minggu 30 Januari 2022.

Reynold menuturkan saat upaya penyergapan AF, petugas mengepung rumah pelaku dan memintanya menyerahkan diri.  Imbauan polisi dijawab pelaku yang justru melepaskan tembakan ke arah petugas dengan senjata api yang dipegang kedua tangannya.

“Pelaku AF berhasil dibekuk dan dilumpuhkan setelah terkena tembakan dari petugas. Nyawa pelaku tidak bisa tertolong, meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Martapura,” ungkapnya.

Dalam penggerebekan itu, kata Kombes Pol Reynold, selain pelaku Afdian, petugas juga mengamankan pelaku lainnya yakni berinisial F yang terlibat merubah warna motor Honda Verza yang dipakai pelaku AF saat beraksi di Lampung Timur.

Sementara untuk pelaku berinisial R dan D, diserahkan ke Polres OKU karena terbukti mengonsumsi sabu-sabu saat digerebek petugas.

“Motif pelaku AF melakukan aksi perampokan, bukan karena ekonomi. Tetapi, karena narkoba. Hal ini terbukti: Pelaku Af sedang pesta sabu-sabu bersama pelaku lainnya saat dilakukan penggerebekan di rumahnya,” terang Reynold.

Polisi menyita barang bukti saat penggerekan, yaitu tiga pucuk senjata, 11 butir amunisi kaliber 9 mm, 6 butir amunisi kaliber, 5,56 mm.

Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Verza yang digunakan pelaku AF saat melakukan aksi merampok dan membunuh seorang pegawai BRI Link Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur bernama Leli Agustin (20).

Sebagai informasi, AF adalah seorang residivis yang buron, dan memilih kembali untuk mengulangi perbuatannya yang melawan hukum itu.

Menurut catatan kepolisian, AF pernah ditangkap Polda Sumatera Selatan pada tahun 2016. Pada 2020, pelaku melakukan aksi curas di wilayah TKP Demak dan ditangkap Polda Jawa Tengah. Kemudian, pelaku yang berstatus sebagai tahanan, kabur dari Lapas Kendal Tahun 2021.

“Sejak kabur dari Lapas inilah, pelaku AF melakukan aksi perampokan di Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur pada tanggal 20 Januari 2022. Aksi pelaku itu menewaskan pegawai Gerai ATM BRI Link bernama Leli Agustin.

“Jadi pelaku AF ini, merupakan spesialis pelaku Curas di beberapa TKP,” tandas Reynold.

Sementara korban bernama Leli adalah warga Desa Toto Projo, Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur. Korban tewas bersimbah darah di lokasi kejadian setelah mengalami luka tembak sebanyak dua kali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  50  =  59