Channel9.id-Jakarta. Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra menyatakan pihaknya jmemutus kontrak 700 karyawannya. Ratusan karyawan tersebut telah menjalani kebijakan unpaid leave sejak Mei 2020 lalu.
Irfan menjelaskan, ratusan karyawan tersebut diselesaikan lebih awal kontraknya. Mereka juga merupakan karyawan dengan status tenaga kerja kontrak.
“Melalui penyelesaian kontrak lebih awal tersebut, Garuda Indonesia memastikan akan memenuhi seluruh hak karyawan yang terdampak sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk pembayaran di awal atas kewajiban Perusahaan terhadap sisa masa kontrak karyawan,” ujar Irfan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/10).
Baca juga: Dampak Pandemi Covid-19, Garuda Terancam Bangkrut
Irfan menambahkan, keputusan tersebut terpaksa diambil perusahaan setelah melakukan berbagai upaya penyelamatan untuk memastikan keberlangsungan perusahaan di tengah tantangan dampak pandemi Covid-19.
“Ketika maskapai lain mulai mengimplementasikan kebijakan pengurangan karyawan, kami terus berupaya mengoptimalkan langkah strategis guna memastikan perbaikan kinerja Perusahaan demi kepentingan karyawan dan masa depan bisnis Garuda Indonesia,” kata dia.
Irfan mengakui, keputusan berat tersebut terpaksa harus diambil ditengah situasi yang masih penuh dengan ketidakpastian ini.
“Kami turut menyampaikan rasa terima kasih kepada karyawan yang terdampak kebijakan ini, atas dedikasi dan kontribusinya yang telah diberikan terhadap Perusahaan hingga saat ini,” ungkapnya.
Irfan menjelaskan, pandemi Covid-19 ini diluar perkiraan dirinya. Kondisi pandemi ini memberikan dampak jangka panjang terhadap kinerja perusahaan yang mana kondisi perseroan sampai saat ini belum menunjukan perbaikan yang signifikan.
“Namun kami yakini segala langkah dan upaya perbaikan yang terus akan kami lakukan kedepan, dapat mendukung upaya pemulihan kinerja Garuda Indonesia agar dapat bertahan melewati krisis pada masa pandemi dan juga menjadi penguat pondasi bagi keberlangsungan Perusahaan di masa yang akan datang,” tandasnya.