Post Views: 70
1/9
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar usai menjalani sidang permohonan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/10). Sebelumnya, Patrialis divonis 8 tahun penjara. (Channel9.id/Helmi Fithriansyah)