Channel9.id-Jakarta. Dua hacker Indonesia membobol dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 Amerika Serikat senilai 60 Juta dolar AS. Keduanya bahkan diduga menjadi otak dibalik kejahatan tersebut.
Pakar telematika Roy Suryo turut angkat bicara atas aksi kejahatan siber yang dilakukan warga Indonesia itu. Roy menyebut, salah satu pelaku hanya lulusan SMK.
“Mengapa si SFR (lulusan SMK) & MZMSBP bisa “membobol” Dana Pandemic Unemployment Assistance (PUA) AS hingga 875M lebih?,” cuit Roy di akun Twitter-nya, Jumat (16/4).
Menurut Roy, kedua pelaku tak mungkin bisa beroperasi sendiri. “Analisis saya, kuncinya tidak hanya berdua, tetapi pada si S (WN India) yang kini masih buron, sebab ini Sindikat besar & tidak mungkin dana ditransfer langsung ke RI,” katanya.
Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, pengungkapan kasus ini berkat kerjasama dengan FBI. Diketahui, dua WNI juga bertugas mencairkan dana bansos tersebut.
“Kami bekerja sama dengan FBI masih memburu WNA tersebut,” kata Nico Afinta, Jumat (16/4).
Nico mengatakan, WNA itu pula yang memberikan uang crypto bitcoin kepada dua tersangka WNI, masing-masing SRF Rp420 juta da MZM Rp60 juta. Total uang tersebut diterima kedua tersangka sejak pertama beraksi.
Nico mengatakan, kasus itu mulai diselidiki pada Maret 2021 lalu, setelah Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mendapati adanya penyebaran scampage atau website yang menyerupai website resmi pemerintah AS.
Dari temuan itu polisi menemukan adanya unsur kejahatan hingga dilakukan penangkapan terhadap tersangka SFR. Di laptop dan HP-nya diketahui terdapat banyak scampage atau website dan data-data pribadi warga AS.
“Scampage atau website palsu itu dibuat oleh tersangka MZM. Kedua tersangka itu bekerja berdasarkan permintaan WNA yang kini buron,”imbuhnya.
Baca juga: Hacker Tiongkok Curi Data Rahasia Perusahaan dan Lembaga AS
Lewat website palsu itu ada 30.000 data dari 14 negara bagian Amerika Serikat yang terambil secara ilegal. Tersangka juga telah menyebarkan domain palsu ini ke 27 juta nomor telpon warga AS,” jelas Nico.
Data warga yang tertipu itu kemudian dipakai tersangka untuk mengajukan dan mendapatkan bantuan Covid-19 dari Pemerintah Amerika.
“Yang mengisi data dan yang tertipu sebagian besar warga negara AS. Ini orang-orang yang kena tipu mengisi data bantuan Covid-19. Apabila sesuai mendapat 2.000 dolar AS,” katanya.
Diketahui, dua orang peretas asal Indonesia, SFR dan MZM, diringkus Ditreskrimsus Polda Jatim usai membobol bantuan sosial Covid-19 milik Amerika Serikat senilai 60 Juta Dolar AS. Kedua pelaku kini ditahan.