Nasional

Jokowi: Kepulangan WNI Dari Luar Negeri Harus Menerapkan Protokol Kesehatan Ketat

Channel9.id Jakarta. Presiden Jokowi menyatakan tidak melarang WNI dari luar negeri yang ingin pulang ke Indonesia. Namun, kepulangan itu harus dikawal dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Prinsip utama yang kita pegang bagaimana kita melindungi kesehatan para WNI yang kembali dan melindungi masyarakat yang ada di tanah air. Karena itu sekali lagi saya ingin menekankan yang pertama protokol kesehatan harus terus ketat dilakukan baik di airport, di pelabuhan, di pos lintas batas,” ujarnya saat membuka rapat terbatas yang disiarkan di channel YouTube, Selasa (31/3).

Jokowi menyampaikan, WNI dari luar negeri yang tidak memiliki gejala akan diperbolehkan pulang ke daerah masing-masing. Tapi statusnya ODP (orang dalam pemantauan).

Para pekerja WNI dari luar negeri yang berstatus ODP itu harus melakukan isolasi mandiri. Jokowi juga meminta agar mereka juga diberikan bantuan sosial.

“Jadi setelah sampai di daerah betul-betul kita harus menjalankan protokol isolasi secara mandiri dengan penuh disiplin. Kemudian yang lain juga yang berkaitan program bantuan sosial yang perlu kita berikan,” tambahnya.

Pemerintah sendiri tengah menyiapkan berbagai bantuan sosial. Salah satu yang tengah disiapkan adalah bantuan langsung tunai (BLT).

“Sedangkan untuk yang memiliki gejala harus dilakukan proses isolasi di rumah sakit yang telah kita siapkan misalnya di pulau Galang,” tutupnya.

(Hendrik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5  +  2  =