Nasional

Jumlah Motor Melintasi Karawang Naik 2 Persen Jelang Larangan Mudik

Channel9.id – Jakarta. Jumlah pengendara motor yang melintasi Karawang naik sekitar 2 persen menjelang larangan mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Karawang Ade Safrudin.

“Jumlah kendaraan roda dua yang melintas Karawang naik sekitar 2 persen,” ujar Ade dilansir Kompas.com, Senin 3 Mei 2021.

Motor yang melintas didominasi berpelat nomor AA hingga N. Lonjakan yang melintas terjadi pada akhir pekan lalu, yakni 1 dan 2 Mei 2021.

“Lonjakan kendaraan roda dua terjadi pada jam sahur dan subuh,” ujar Ade.

Terkait larangan mudik, Dishub Karawang bersama petugas gabungan akan melakukan pengetatan di sejumlah titik yang ditentukan.

Baca juga: Larangan Mudik, Kendaraan Pribadi dan Umum Dilarang Melintasi Zona Merah

Selain itu, ada delapan median jalan yang akan ditutup, yakni pom bensin Klari, Kecamatan Klari.

Kemudian di jalan lingkar luar jalan baru dan di jalan Tarumanegara atau akses tol Karawang Barat. Berikutnya di Cikampek, Andina, dan menuju arah Pantura.

“Penutupan di antaranya di tempat rawan kecelakaan. Pelaksanaannya tentatif,” kata Ade.

Penutupan ini berdasarkan pada Surat Edaran Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran covid-19 selama bulan suci Ramadhan.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

68  +    =  74